Sah, Trump Teken Sanksi untuk Rusia

Rabu, 02 Agustus 2017 - 22:53 WIB
Sah, Trump Teken Sanksi...
Sah, Trump Teken Sanksi untuk Rusia
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani rancangan undang-undang (RUU) tentang pemberlakuan sanksi baru terhadap Rusia. Undang-undang ini juga membatasi hak Trump untuk meredam sanksi terhadap Moskow.

RUU tersebut adalah salah satu perundang-undangan utama pertama yang dikirim ke meja Trump. Ini merupakan teguran terhadap Trump dengan memberikan kekuasaan veto kepada Kongres untuk mencegahnya menghapus sanksi Rusia.

"RUU tersebut mencakup sejumlah ketentuan yang jelas-jelas tidak konstitusional yang dimaksudkan untuk menggantikan wewenang konstitusional eksklusif Presiden untuk mengakui pemerintah asing, termasuk batas wilayah mereka," kata Gedung Putih saat mengumumkan penandatanganan tersebut seperti dikutip dari CNN, Rabu (2/8/2017).

Bahkan sebelum Trump menandatangani undang-undang tersebut, tindakan tersebut telah mendorong Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membalas serangan AS atas sanksi baru tersebut. Kongres AS memberlakukan sanksi atas campur tangan Rusia dalam pemilihan AS 2016 lalu, serta aneksasi Crimea serta agresi Rusia di Suriah.

Selain sanksi AS yang baru terhadap Rusia, mantan Presiden Barack Obama menyita dua komplek Rusia di New York dan Maryland pada bulan Desember lalu sebagai tanggapan atas campur tangan pemilihan. Rusia menanggapi dengan memerintahkan AS untuk mengurangi staf dalam misi diplomatiknya dengan 755 karyawan, serta menyita dua properti diplomatik AS.

Baca juga:
Putin Usir 755 Diplomat AS dari Rusia


Undang-undang sanksi yang baru tersebut menyentuh sektor energi dan pertahanan Rusia, dan juga mencakup sanksi baru terhadap Iran dan Korea Utara (Korut).

Baca juga:
Selain Rusia, Senat AS Setuju Jatuhkan Sanksi untuk Iran dan Korut


Langkah tersebut ditandatangani menjadi undang-undang setelah melewati batas luar biasa baik di DPR maupun Senat, yang membuat ancaman veto presiden menjadi tidak berjalan.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Donald Trump: Ukraina...
Donald Trump: Ukraina Sedang Dilenyapkan
Berita Terkini
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
43 menit yang lalu
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
1 jam yang lalu
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
2 jam yang lalu
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
3 jam yang lalu
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
3 jam yang lalu
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved