OKI Dukung Usulan Indonesia Soal Al-Aqsa
A
A
A
ANKARA - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendukung usulan yang disampaikan Indonesia mengenai al-Aqsa. Indonesia mengusulkan untuk adanya perlindungan internasional terhadap komplek al-Aqsa, sehingga pembatasan untuk beribadah di al-Aqsa tidak terjadi lagi.
“Umat Islam harus bersatu dan mengambil tindakan konkrit untuk membantu Palestina, Indonesia mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsa dan kekerasan yg telah memakan korban,” kata Menteri Luar Negeri Indonesi, Retno L.P. Marsudi, pada Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul, Turki.
Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI dilakukan antara lain atas usulan Indonesia dan beberapa negara lain, terutama negara anggota Executive Committee. Pertemuan dilakukan untuk merespon kekerasan dan pembatasan Israel terhadap jamaah yang beribadah di Kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dalam pertemuan tersebut Retno menegaskan kejadian di Kompleks Masjid al-Aqsa adalah refleksi dari kebijakan kekerasan yang melanggar HAM dan dampak dari pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan di Palestina.Dia menuturkan dunia internasional, khususnya dunia Islam tidak bisa membiarkan pendudukan ini terus terjadi.
Dia menekankan perlunya negara anggota OKI menggunakan berbagai forum termasuk Dewan Keamanan (DK) PBB, untuk memberikan tekanan kepada Israel agar mengubah kebijakan kekerasan yang diterapkan di Palestina, dan mematuhi semua resolusi PBB terkait Palestina. Selain itu, Retno juga mengusulkan agar OKI dapat segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi pelanggaran HAM di Al-Aqsa.
“Insiden yang terjadi di al-Aqsa bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal dan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel,” tutur Retno, seperti tertuang dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Rabu (2/8).
Lebih lanjut dia menegaskan Israel harus mengembalikan stabilitas dan memastikan status quo terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa. Dalam kaitan ini, Menlu RI mengusulkan agar OKI mengambil langkah untuk memberikan perlindungan internasional terhadap kompleks Al-Aqsa, sebagai kompleks suci bagi tiga agama termasuk Islam dan sebagai situs warisan dunia.
“Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus secara kolektif mengupayakan perlindungan internasional terhadap komplek Al-Aqsa guna mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Kompleks Al-Aqsa dan Palestina,” tegas Menlu Retno.
Retno juga memanfaatkan pertemuan di Istanbul untuk menegaskan kembali pentingnya digulirkannya kembali perundingan perdamaian berdasarkan prinsip two state solution. Pertemuan telah menghasilkan Final Communique yang memuat berbagai masukan Indonesia.
“Umat Islam harus bersatu dan mengambil tindakan konkrit untuk membantu Palestina, Indonesia mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsa dan kekerasan yg telah memakan korban,” kata Menteri Luar Negeri Indonesi, Retno L.P. Marsudi, pada Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul, Turki.
Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI dilakukan antara lain atas usulan Indonesia dan beberapa negara lain, terutama negara anggota Executive Committee. Pertemuan dilakukan untuk merespon kekerasan dan pembatasan Israel terhadap jamaah yang beribadah di Kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dalam pertemuan tersebut Retno menegaskan kejadian di Kompleks Masjid al-Aqsa adalah refleksi dari kebijakan kekerasan yang melanggar HAM dan dampak dari pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan di Palestina.Dia menuturkan dunia internasional, khususnya dunia Islam tidak bisa membiarkan pendudukan ini terus terjadi.
Dia menekankan perlunya negara anggota OKI menggunakan berbagai forum termasuk Dewan Keamanan (DK) PBB, untuk memberikan tekanan kepada Israel agar mengubah kebijakan kekerasan yang diterapkan di Palestina, dan mematuhi semua resolusi PBB terkait Palestina. Selain itu, Retno juga mengusulkan agar OKI dapat segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi pelanggaran HAM di Al-Aqsa.
“Insiden yang terjadi di al-Aqsa bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal dan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel,” tutur Retno, seperti tertuang dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Rabu (2/8).
Lebih lanjut dia menegaskan Israel harus mengembalikan stabilitas dan memastikan status quo terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa. Dalam kaitan ini, Menlu RI mengusulkan agar OKI mengambil langkah untuk memberikan perlindungan internasional terhadap kompleks Al-Aqsa, sebagai kompleks suci bagi tiga agama termasuk Islam dan sebagai situs warisan dunia.
“Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus secara kolektif mengupayakan perlindungan internasional terhadap komplek Al-Aqsa guna mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Kompleks Al-Aqsa dan Palestina,” tegas Menlu Retno.
Retno juga memanfaatkan pertemuan di Istanbul untuk menegaskan kembali pentingnya digulirkannya kembali perundingan perdamaian berdasarkan prinsip two state solution. Pertemuan telah menghasilkan Final Communique yang memuat berbagai masukan Indonesia.
(esn)