Dikubur Ibunya Beberapa Jam, Bayi Hasil Pemerkosaan Masih Hidup

Sabtu, 29 Juli 2017 - 01:37 WIB
Dikubur Ibunya Beberapa...
Dikubur Ibunya Beberapa Jam, Bayi Hasil Pemerkosaan Masih Hidup
A A A
NEW DELHI - Seorang bayi laki-laki berusia satu minggu di India masih hidup setelah beberapa jam dikubur hidup-hidup oleh ibu korban pemerkosaan. Sang ibu yang ingin membunuh bayinya itu baru berusia 16 tahun.

Menurut petugas polisi di Madhya Pradesh, India, pada hari Jumat, bayi yang dikubur hidup-hidup selama beberapa jam itu menangis keras. Suara tangisan itu terdengar penduduk desa yang melakukan penyelamatan.

Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit dan sekarang telah pulih. Menurut polisi, ibu yang masih remaja itu diam-diam melahirkan bayi di rumah orangtuanya di Distrik Barwani. Dia berupaya “menyingkirkan” bayinya karena hasil pemerkosaan.

Identitas ibu dan bayi dirahasiakan pihak kepolisian.

Menurut laporan media lokal, suara tangisan bayi dari dalam kubur pertama kali didengar oleh anak-anak yang bermain di dekat lokasi kejadian pada 3 Juli 2017. Anak-anak itu kemudian melapor kepada orang-orang.

Bayi ajaib itu ditemukan dikubur sedalam 10 inci (25 cm). Si bayi telah digigit serangga dan menderita flu, namun mulai membaik. Dia akan dipindahkan ke rumah anak-anak di negara bagian Madhya Pradesh.

”Korban memutuskan untuk menyingkirkan anak tersebut dan menguburnya di sebuah lubang di dekat rumah orang tuanya,” kata Kepala Polisi Distrik Barwani Prashant Khare kepada AFP, yang dilansir Sabtu (29/7/2017).

Usai mengubur bayinya, ibu yang masih remaja itu pulang ke rumah mertuanya di negara bagian Maharashtra.

Polisi mengatakan bahwa ibu bayi itu terancam menghadapi tuduhan upaya pembunuhan. Pelaku mengaku hamil setelah diperkosa oleh pemuda setempat. Dia tidak menghendaki bayi yang dia lahirkan.

Seorang pemuda berusia 17 tahun telah ditangkap atas tuduhan pemerkosaan pada hari Kamis lalu.

Remaja perempuan tersebut kemudian dipaksa menikah oleh orangtuanya untuk menutupi skandal serangan seksual. Namun, setelah menikah sang suami menolak untuk menerima bayi yang dia kandung.

Hukum di India, hubungan seksual dengan orang di bawah usia 18 tahun dianggap sebagai pemerkosaan. Serangan seksual di pedesaan India sering disembunyikan karena stigma sosial. Kaum perempuan juga sering disalahkan atas kejahatan seks.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6633 seconds (0.1#10.140)