Sadis, Pria AS Tikam Teman Wanitanya 119 Kali

Kamis, 27 Juli 2017 - 09:43 WIB
Sadis, Pria AS Tikam Teman Wanitanya 119 Kali
Sadis, Pria AS Tikam Teman Wanitanya 119 Kali
A A A
WASHINGTON - Seorang mantan pelaut di Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) menikam seorang wanita 119. Aksi sadis itu dilakukannya setelah mengetahui jika teman wanitanya adalah seorang transgender setelah mereka berhubungan seks.

Dwanya Hickerson (21) menghabisi teman wanitanya yang dikenal melalui dunia maya, Dee Whigham (25), setelah diberitahu jika Whigham terlahir sebagai lahir seorang pria seperti dikutip dari Independent, Kamis (27/7/2017).

Dalam persidangan di Mississippi's Jacksonville Circuit Court terungkap jika Hickerson menusuk wajah Whigham beberapa kali dan menggorok tenggorokannya di kamar hotel sebelum mandi dan membiarkannya mati.

Pasangan ini telah berkomunikasi lewat dunia maya selama dua bulan setelah melakukan kontak melalui situs kencan. Mereka kemudian memutuskan untuk bertemu untuk pertama kalinya saat Ibu Whigham mengunjungi kota Biloxi, tempat Hickerson tinggal, pada tanggal 23 Juli tahun lalu.

Perawat rumah sakit itu lantas menjemputnya di gerbang Pangkalan Angkatan Udara Keesler, di mana dia berlatih menjadi peramal cuaca, dan membawa mereka ke hotel, begitu keterangan di pengadilan.

Rekaman CCTV menunjukkan mereka berjalan ke kamar bersama di Best Western sekitar pukul 8.30 malam. Hickerson kemudian terlihat meninggalkan kamar itu 23 menit kemudian dengan kemejanya di lehernya.

Tubuh Whigham sendiri ditemukan sekitar pukul 9.45 oleh teman-temannya.

Seorang instruktur Angkatan Udara kemudian mengakui Hickerson dalam sebuah permohonan kepada polisi mengakui pembunuhan tersebut dan melaporkannya kepada detektif, menurut saluran berita WLOX.

Hickerson kemudian mengatakan kepada polisi bahwa dia dan Whigham bercinta di hotel. Whigham lantas mengatakan kepadanya bahwa dia adalah seorang transgender. "Saya membunuhnya, saya membunuhnya," katanya, menambahkan bahwa dia tidak banyak mengingatnya setelahnya.

Hickerson dipenjara selama 40 tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat dua. Dia juga harus melakukan tugas sosial 15 tahun atas tuduhan perampokan setelah mengambil dompet dan telepon genggam Whigham.

Hickerson bisa menghadapi hukuman mati jika dia dihukum karena pembunuhan berencana.

Ibu Whigham, Vickie Blackney Whigham, mengkritik hukuman Hickerson.

"Saya pikir pembelaan itu sebuah tamparan di wajah. Dia mendapat kesempatan untuk bertemu keluarganya dan saya tidak memiliki kesempatan dengan anak saya," katanya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)