Washington Post: Dianggap Menghalangi Proses Hukum, Trump Bakal Diinvestigasi

Kamis, 15 Juni 2017 - 10:45 WIB
Washington Post: Dianggap...
Washington Post: Dianggap Menghalangi Proses Hukum, Trump Bakal Diinvestigasi
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sedang diselidiki oleh jaksa khusus Robert Mueller. Trump diselidiki atas kemungkinan menghalangi proses hukum, seperti dilaporkan Washington Post mengutip sejumlah pejabat tak dikenal.

Mueller sedang menyelidiki dugaan gangguan Rusia pada pemilihan presiden AS 2016 lalu dan kemungkinan kolusi dengan kampanye Trump. Mantan Direktur FBI James Comey mengatakan kepada Kongres pekan lalu bahwa dia yakin dia dipecat oleh Trump untuk melemahkan penyelidikan tersebut.

Mengutip lima pejabat yang berbicara dalam kondisi anonimitas, Washington Post menyatakan bahwa sejumlah petinggi telah bersedia untuk diwawancarai oleh jaksa Mueller pada awal minggu ini. Mereka adalah Direktur Intelijen Nasional Dan Coats, kepala Badan Keamanan Nasional Mike Rogers, dan mantan wakil direktur NSA Richard Ledgett.

"Upaya Trump untuk menghalangi proses hukum dimulai beberapa hari setelah Comey dipecat pada tanggal 9 Mei, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut," kata Washington Post seperti dikutip dari Reuters, Kamis (15/6/2017).

Tim hukum Trump dengan cepat mengecam laporan tersebut. "Informasi kebocoran FBI mengenai Presiden sangat memalukan, tidak dapat dimaafkan dan ilegal," kata juru bicara tim hukum Trump, Mark Corallo.

Sedangkan seorang juru bicara dari tim Mueller menolak berkomentar tentang laporan tersebut.

Beberapa ahli hukum mengatakan kepada Reuters kesaksian Comey pekan lalu bahwa Trump mengharapkan kesetiaan dan memberi tahu Comey bahwa dia berharap bisa menghentikan penyelidikan terhadap mantan ajudannya dapat mendukung tuduhan menghalangi proses hukum terhadap Trump.

Comey tidak akan mengatakan dalam kesaksiannya minggu lalu apakah dia pikir presiden berusaha menghalangi keadilan, namun menambahkan bahwa akan ada nasihat khusus kepada Mueller untuk menyelesaikan masalah itu.

Setelah kesaksian Comey, Trump mengatakan bahwa pengakuan itu telah membersihkan namanya karena mantan direktur FBI itu telah mengkonfirmasi jika dirinya tidak sedang diselidiki sebanyak tiga kali.

Sementara seorang presiden yang duduk tidak mungkin menghadapi tuntutan pidana, upaya menghalangi hukum dapat menjadi dasar pemakzulan. Langkah tersebut akan menghadapi rintangan yang curam karena akan memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat AS, yang dikendalikan oleh rekan-rekan Trump dari Partai Republik.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
32 menit yang lalu
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
59 menit yang lalu
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
2 jam yang lalu
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
5 jam yang lalu
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
6 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved