Bawa Parang, Empat Pria Diciduk Polisi London

Sabtu, 10 Juni 2017 - 23:03 WIB
Bawa Parang, Empat Pria...
Bawa Parang, Empat Pria Diciduk Polisi London
A A A
LONDON - Polisi Metropolitan London, Inggris, menahan empat pria dalam dua hari karena membawa parang di dekat stasiun kereta api. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari setelah serangan ISIS di London Bridge awal pekan ini.

Dikutip dari Al Araby, Sabtu (10/6/2017), aksi penangkapan itu tidak mempunyai keterkaitan satu sama lain. Seorang anak berusia 16 tahun ditangkap pada hari Rabu lalu karena memiliki parang di luar Barking Station di London timur. Sementara dua orang lainnya ditangkap karena membawa parang di dekat stasiun Pette Wood di Bromley, London tenggara.

Menurut saksi mata, bocah berusia 16 tahun tersebut dilaporkan memperingatkan polisi bahwa sesuatu yang besar akan terjadi di sini, di kota asal penyerang London Bridge. Seorang juru bicara polisi mengatakan bocah tersebut ditangkap karena membawa sebuah pisau dan sejumlah obat Kelas B. Sebuah video menunjukkan penangkapan bocah tersebut, setelah polisi mengejarnya di jalan.

Polisi bersenjata menangkap seorang pria lain pada hari sebelumnya pada hari Senin, setelah mengambil tiga parang dari ranselnya. Polisi bersenjata telah mengikuti pria itu sejak dia meninggalkan toko setelah ia membeli senjata tajam itu.

Seorang juru bicara Polisi Metropolitan mengatakan: "Polisi menerima panggilan tak lama setelah pukul 14:00 pada hari Senin, 5 Juni, terhadap seorang pria yang dilaporkan memiliki tiga pisau besar yang naik bus di Barking Street."

"Pria itu diidentifikasi dan dipantau oleh polisi sebelum penangkapannya sekitar pukul 02:35 waktu setempat karena dicurigai memiliki senjata ofensif," imbuhnya.

Telah terjadi serentetan kejahatan menggunakan pisau dan senjata di London dalam beberapa bulan terakhir. Angka resmi menunjukkan kenaikan sebesar 24 persen dari tahun ke tahun.

Perwira polisi senior telah menyatakan keprihatinannya dan telah mengumumkan rencana untuk bekerja sama dengan masyarakat guna memerangi kecenderungan kekerasan yang terus meningkat.

"Kami prihatin dengan bangkitnya kejahatan bersenjata dan bangkitnya pelanggaran kejahatan yang dilakukan oleh kaum muda dan sifat pelanggar yang berubah," kata Asisten Komisaris Martin Hewitt, kepala Kepolisian Teritorial.

Merupakan pelanggaran untuk menjual senjata ofensif atau menjual pisau ke usia di bawah 18 tahun. Hukuman maksimal untuk membawa pisau adalah empat tahun penjara selain denda tak terbatas.
(ian)
Berita Terkait
Belajar Bahasa Inggris...
Belajar Bahasa Inggris Sambil Mancing di Kampung Inggris Sawangan
Kerajaan Inggris Resmi...
Kerajaan Inggris Resmi Deklarasikan Charles III sebagai Penguasa Inggris
PM Inggris Rishi Sunak...
PM Inggris Rishi Sunak Disebut Tidak Tersentuh
Otoritas Italia Perketat...
Otoritas Italia Perketat Prokes Fans Inggris Jelang Laga Ukraina vs Inggris
Kampung Inggris Kediri...
Kampung Inggris Kediri Sabet Dua Rekor MURI
Prabowo Bertemu PM Inggris...
Prabowo Bertemu PM Inggris Keir Starmer, Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Inggris
Berita Terkini
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
10 menit yang lalu
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
1 jam yang lalu
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
2 jam yang lalu
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
3 jam yang lalu
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
4 jam yang lalu
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
4 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved