Bayi 18 Bulan Palestina Dibakar Hidup-hidup, Kerabatnya Gugat Israel
Selasa, 09 Mei 2017 - 10:59 WIB
Bayi 18 Bulan Palestina Dibakar Hidup-hidup, Kerabatnya Gugat Israel
A
A
A
NABLUS - Seorang bayi 18 bulan di Palestina dibakar hidup-hidup bersama orangtuanya dalam serangan yang dilakukan seorang ekstremis Yahudi tahun 2015. Kerabat bayi itu kini menggungat pemerintah Israel.
Pemerintah Israel digugat karena dianggap melakukan “kelalaian kriminal”.
Serangan tersebut terjadi di Desa Kafr Duma, dekat Kota Nablus, Tepi Barat pada bulan Juli 2015. Pemukim Yahudi Israel membakar rumah keluarga Dawabsha, di mana bayi berusia 18 bulan bernama Ali Saad, nyaris tewas seketika bersama kedua orangtuanya.
Dalam serangan itu, kedua orang tua Ali Saad terluka parah dalam kobaran api sebelum akhirnya meninggal. Ali kemudian meninggal di rumah sakit beberapa bulan setelah serangan itu.
Satu-satunya yang bertahan hidup dari keluarga itu adalah kakak Ali, Ahmed, yang berusia empat tahun. Ahmed harus menjalani perawatan selama beberapa bulan akibat luka bakar yang serius.
Kerabat keluarga Dawabsha kini mengajukan gugatan hukum terhadap Negara Israel di Pengadilan Negeri Nazaret pada hari Senin (8/5/2017).
Keputusan untuk mengajukan tuntutan bukanlah tentang uang. Namun, kerabat Ali meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan warganya terhadap keluarga Palestina. Demikian disampaikan Hassan Khatib, pengacara yang mewakili keluarga Ali.
Tersangka pembakar menulis prasasti di dinding rumah keluarga Ali saat melakukan serangan.”Hiduplah Mesias”, bunyi salah satu tulisan di dinding rumah yang dibakar. Tulisan lain berbunyi “Balas Dendam” dengan simbol Bintang Daud (David Star) di samping tulisan itu.
”Insiden brutal ini menyebabkan hasil terburuk, yang juga meninggalkan bekas luka pada jiwa. Jumlah klaimnya bukanlah masalahnya,” kata Khatib, yang dikutip dari Jerusalem Post, Selasa (9/5/2017). ”Tanggung jawab sipil dan keamanan sepenuhnya terletak pada Negara Israel,” katanya lagi.
“Israel menciptakan rumah kaca dan tempat bagi kelompok pelanggar hukum untuk merencanakan dan mempersiapkan diri guna melakukan kejahatan kebencian terhadap penduduk Palestina di wilayah tersebut,” lanjut Khatib.
Dalam gugatan itu, kerabat Ali juga menyatakan bahwa negara Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas “kelalaian kriminal” yang menyebabkan penyerangan.
Paman Ahmed, Nasser Dawabsha, mengatakan kepada AFP bahwa Ahmed masih hidup, tapi menderita luka parah.
”Ahmed menderita cacat,” katanya.”(Menderita) ketidakmampuan medis dan psikologis atas kehilangan ayah, ibu dan saudara laki-lakinya.”
Pemerintah Israel digugat karena dianggap melakukan “kelalaian kriminal”.
Serangan tersebut terjadi di Desa Kafr Duma, dekat Kota Nablus, Tepi Barat pada bulan Juli 2015. Pemukim Yahudi Israel membakar rumah keluarga Dawabsha, di mana bayi berusia 18 bulan bernama Ali Saad, nyaris tewas seketika bersama kedua orangtuanya.
Dalam serangan itu, kedua orang tua Ali Saad terluka parah dalam kobaran api sebelum akhirnya meninggal. Ali kemudian meninggal di rumah sakit beberapa bulan setelah serangan itu.
Satu-satunya yang bertahan hidup dari keluarga itu adalah kakak Ali, Ahmed, yang berusia empat tahun. Ahmed harus menjalani perawatan selama beberapa bulan akibat luka bakar yang serius.
Kerabat keluarga Dawabsha kini mengajukan gugatan hukum terhadap Negara Israel di Pengadilan Negeri Nazaret pada hari Senin (8/5/2017).
Keputusan untuk mengajukan tuntutan bukanlah tentang uang. Namun, kerabat Ali meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan warganya terhadap keluarga Palestina. Demikian disampaikan Hassan Khatib, pengacara yang mewakili keluarga Ali.
Tersangka pembakar menulis prasasti di dinding rumah keluarga Ali saat melakukan serangan.”Hiduplah Mesias”, bunyi salah satu tulisan di dinding rumah yang dibakar. Tulisan lain berbunyi “Balas Dendam” dengan simbol Bintang Daud (David Star) di samping tulisan itu.
”Insiden brutal ini menyebabkan hasil terburuk, yang juga meninggalkan bekas luka pada jiwa. Jumlah klaimnya bukanlah masalahnya,” kata Khatib, yang dikutip dari Jerusalem Post, Selasa (9/5/2017). ”Tanggung jawab sipil dan keamanan sepenuhnya terletak pada Negara Israel,” katanya lagi.
“Israel menciptakan rumah kaca dan tempat bagi kelompok pelanggar hukum untuk merencanakan dan mempersiapkan diri guna melakukan kejahatan kebencian terhadap penduduk Palestina di wilayah tersebut,” lanjut Khatib.
Dalam gugatan itu, kerabat Ali juga menyatakan bahwa negara Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas “kelalaian kriminal” yang menyebabkan penyerangan.
Paman Ahmed, Nasser Dawabsha, mengatakan kepada AFP bahwa Ahmed masih hidup, tapi menderita luka parah.
”Ahmed menderita cacat,” katanya.”(Menderita) ketidakmampuan medis dan psikologis atas kehilangan ayah, ibu dan saudara laki-lakinya.”
(mas)