Hakim Hawaii Blokir Larangan Imigran, Trump Meradang

Jum'at, 17 Maret 2017 - 02:22 WIB
Hakim Hawaii Blokir...
Hakim Hawaii Blokir Larangan Imigran, Trump Meradang
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak bisa mencela putusan hakim federal Hawaii yang memblokir larangan imigrannya. Pemblokiran ini adalah yang kedua kalinya dan dikeluarkan hanya beberapa jam sebelum larangan itu berlaku.

Trump menyebut putusan tersebut melampaui batas peradilan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia pun menyebut putusan tersebut dimotivasi oleh alasan politis dan akan mengajukan banding terhadap kasus ini sampai ke Mahmkamah Agung jika perlu.

Ia pun mengutip hukum federal yang memberikan presiden kekuasaan untuk melarang seluruh imigran jika presiden secara sepihak menganggap mereka merugikan kepentingan AS.

"Siapa pun presidennya bisa mengatakan 'Maafkan Saya, tidak sekarang, sudah cukup banyak masalah. Kita berbicara tentang keselamatan bangsa kita, keselamatan dan keamanan rakyat kita," kata Trump seperti disitir dari USA Today, Jumat (17/3/2017).

Departemen Kehakiman (Depkeh) AS sendiri akan menindaklanjuti putusan itu. Depkeh AS mengatakan sangat tidak setuju dengan putusan itu dengan menyebutnya putusan yang cacat baik dalam penalaran dan dalam lingkupnya. Dalam sebuah pernyataan, Depkeh AS mengatakan akan terus membela Trump di pengadilan.

Trump kembali menandatangani perintah eksekutif pada 6 Maret lalu. Regulasi itu adalah revisi atas perintang eksekutif sebelumnya yang diblokir oleh pengadilan. Dalam perintah eksekutif yang direvisi tersebut, Trump hanya mencoret Irak dari daftar negara yang warganya dilarang masuk ke AS tanpa merubah larangan bagi pengungsi.

Larangan itu mulai berlaku pada Kamis minggu ini. Namun, larangan ini kembali mendapat tentangan dari sejumlah negara bagian. Hakim federal di Hawaii, Maryland, dan Washington telah mendengarkan argumen yang menentang pemberlakukan ini. Hawaii menjadi negara bagian pertama yang mengeluarkan putusan untuk memblokir larangan tersebut.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
4 jam yang lalu
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
6 jam yang lalu
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
7 jam yang lalu
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
8 jam yang lalu
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
9 jam yang lalu
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
10 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved