Indonesia Kirim 1 Warga AS dan 3 Warga China ke 'Pulau Eksekusi'

Selasa, 14 Maret 2017 - 07:41 WIB
Indonesia Kirim 1 Warga...
Indonesia Kirim 1 Warga AS dan 3 Warga China ke 'Pulau Eksekusi'
A A A
JAKARTA - Pihak berwenang Indonesia mengirim satu warga Amerika Serikat (AS) dan tiga warga China ke Nusakambangan yang dikenal sebagai “pulau eksekusi”. Empat warga asing itu merupakan terpidana kasus narkoba.

Organisasi HAM, Human Rights Watch, khawatir Indonesia akan menjalankan eksekusi mati terhadap mereka. Warga AS yang dikirim ke Nusakambangan itu bernama Frank Amado.

Sedangkan tiga warga China diketahui bernama Chen Weibiao, Xiao Jin Zeng dan Lo Tin Yau. Selain itu, ada tiga warga asing lainnya yang dilaporkan ikut dikirim ke Nusakambangan, yakni E Wee Hock asal Malaysia, Frank Nwaomeka asal Nigeria dan Lai Siu Cheung Anika asal Hong Kong.

Ini untuk pertama kalinya, warga AS dikirim ke Nusakambangan. ”Ini perkembangan yang mengkhawatirkan. Tapi kita tidak bisa sepenuhnya yakin jika pemindahan mereka ini merupakan bagian dari persiapan untuk eksekusi terbaru, karena kurangnya transparansi,” kata Ricky Gunawan, direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, sebuah organisasi di Jakarta yang telah bekerja dengan Human Rights Watch untuk memantau kasus Amado.

”Eksekusi terbaru (biasanya) didahului dengan pemindahan ke Nusakambangan, yang sering disebut pulau eksekusi, tapi pemerintah juga kadang-kadang memindahkan tahanan di sana untuk alasan lainnya,” ujar dia, seperti dikutip dari Guardian, Selasa (14/3/2017).

Sejauh ini, Indonesia telah menjalankan tiga putaran eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba, di mana yang terbaru dilaksanakan pada Juli 2016 lalu.

Amado mengatakan dalam wawancara sebelumnya bahwa ia terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu. Dia ditangkap pada tahun 2009. Namun, dia menilai bahwa sistem peradilan Indonesia ditandai dengan penyalahgunaan dan korupsi.

Pada tahun 2011, perwakilan pemerintah AS mengatakan mereka tidak akan campur tangan dalam kasus Amado. Baik Kedutaan AS di Jakarta maupun Kejaksaan Agung Indonesia belum berkomentar atas laporan ini.
(mas)
Berita Terkait
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Khawatir Agresivitas...
Khawatir Agresivitas China, Amerika Serikat Dekati Indonesia
Amerika Serikat Dukung...
Amerika Serikat Dukung Indonesia Jadi Anggota FATF
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Amerika Serikat Vs Indonesia
BRICS Menambah Indonesia,...
BRICS Menambah Indonesia, Waspadai Ancaman Amerika Serikat
Berita Terkini
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
2 jam yang lalu
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
3 jam yang lalu
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
7 jam yang lalu
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
8 jam yang lalu
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
8 jam yang lalu
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
9 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved