Lantaran Bernama Islam, Dana Amal Pria Inggris Dibekukan AS

Minggu, 12 Februari 2017 - 06:22 WIB
Lantaran Bernama Islam,...
Lantaran Bernama Islam, Dana Amal Pria Inggris Dibekukan AS
A A A
LONDON - Kantor jaringan sosial di Amerika Serikat (AS) membekukan dana amal yang dikelola pria Inggris atas ketentuan dari otoritas keuangan Washington. Alasannya, pria yang menggalang dana itu bernama Mamunul Islam.

Islam menggalang dana melalui yayasan amal “Bedford Food Bank”. Dana itu dia galang dari para warga Inggris untuk menolong orang-orang yang tidak mampu.

Yayasan amal itu sudah menggalang dana 400 poundsterling atau sekitar Rp6,6 juta. Gara-gara nama belakangnya “Islam”, yayasan amal yang dia kelola masuk daftar di Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) AS sebagai entitas yang harus dibekukan transaksi keuangannya.

Islam, yang merupakan akuntan asal Bedford, mengatakan hukum di AS telah membatasi kebebasan ekonominya.

”Ini diskriminasi luar biasa,” katanya. ”Sejujurnya, saya tidak tahu bagaimana menjelaskan dalam kata-kata. Hanya karena nama saya, saya diperlakukan berbeda,” katanya lagi, kepada The Independent, yang dikutip Minggu (12/2/2017).

”Ini adalah pemerasan. Mereka terus-menerus meminta saya untuk memberikan informasi tambahan tentang uang, meskipun mereka memiliki rincian tentang saya,” ujar Islam.

Pembekuan dana amal yayasannya baru pertama kali dilakukan AS sejak Presiden Donald Trump memimpin Washington.

”Ini adalah acara kedelapan dengan organisasi ini, dan saya tidak pernah memiliki masalah. Ini hanya pemerintah lain yang membatasi kebebasan ekonomi saya,” keluh Islam.

Kantor jaringan sosial yang membekukan dana amal yang digalang Islam adalah Eventbrite yang tunduk pada OFAC. Kantor itu akhirnya mencairkan lagi penyaluran dana amal setelah Islam mengirim beberapa surat dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.

“Kami berdedikasi untuk menyediakan tingkat pelayanan tertinggi untuk setiap pelanggan kami. Kami terus memantau dan menyaring daftar member kami untuk memastikan kepatuhan dengan kewajiban hukum kami, dan jika ada masalah yang timbul, kami bekerja secara langsung dengan pihak organizer untuk datang ke sebuah resolusi,” kata pihak Eventbrite melalui seorang juru bicara.

”Sebagai sebuah perusahaan AS, pelanggan Eventbrite setuju untuk mematuhi hukum AS melalui Eventbrite Merchant Agreement. Sebagai bagian dari kepatuhan dengan hukum, Eventbrite dan anak perusahaan tunduk pada OFAC. Dalam hal ini, pembayaran untuk organizer itu sementara ditangguhkan karena potensi nama di daftar OFAC,” lanjut pihak Eventbrite.

”Pembayaran untuk organizer dicairkan setelah kami menjelaskan beberapa pertanyaan dengan dia untuk memastikan kami mematuhi kewajiban hukum kami,” imbuh pihak Eventbrite.
(mas)
Berita Terkait
Houthi Murka Usai Amerika...
Houthi Murka Usai Amerika Serikat dan Inggris Bombardir Yaman
Akibat Percampuran Budaya,...
Akibat Percampuran Budaya, Bahasa Baru Hadir di Amerika Serikat
Lima Mata akan Buta...
Lima Mata akan Buta Tanpa Dukungan Amerika Serikat
Bombardir Houthi, Inggris...
Bombardir Houthi, Inggris Kerahkan Jet Tempur RAF Typhoon FGR4
Ini Perbedaan Vaksin...
Ini Perbedaan Vaksin Booster di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia
Cedera, Harry Kane Terancam...
Cedera, Harry Kane Terancam Absen Bela Inggris Lawan Amerika Serikat
Berita Terkini
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
50 menit yang lalu
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
2 jam yang lalu
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
4 jam yang lalu
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
7 jam yang lalu
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
9 jam yang lalu
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
9 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved