Pernah Dibui 18 Tahun, Pembocor Senjata Nuklir Israel Dihukum Lagi

Selasa, 24 Januari 2017 - 16:36 WIB
Pernah Dibui 18 Tahun,...
Pernah Dibui 18 Tahun, Pembocor Senjata Nuklir Israel Dihukum Lagi
A A A
TEL AVIV - Pembocor program senjata nuklir Israel, Mordechai Vanunu, dihukum lagi atas tuduhan melakukan pertemuan dengan warga asing. Whistleblower nuklir Israel ini sudah bebas tahun 2004 setelah menjalani hukuman penjara selama 18 tahun.

Hukuman baru bagi Vanunu belum diungkap otoritas pengadilan Israel. Namun, dia kemungkinan akan dimasukkan kembali ke penjara.

Vanunu merupakan mantan teknisi nuklir Israel. Setelah bebas tahun 2004, dia ditangkap lagi tahun lalu dan dikenai tiga dakwaan terkait pelanggaran tentang syarat pembebasannya.

Salah satu syarat pembebasannya adalah dia dilarang melakukan pertemuan dengan warga asing. Tapi, pembocor program senjata nuklir ini terungkap melakukan pertemuan dengan dua warga Amerika Serikat (AS) di Yerusalem timur pada 2013 tanp izin dari pemerintah Israel.

Pihak pengadilan di Israel melalui seorang juru mengatakan pertemuan rahasia Vanunu dengan dua warga asing terjadi pada pertengahan Januari 2013. Vanunu, seperti dikutip dari Telegraph, Selasa (24/1/2017), akan dihadirkan kembali di pengadilan pada bulan Maret 2017 untuk menerima hukuman baru.

Vanunu mulai bekerja di fasilitas nuklir rahasia Israel di Dimona, sebuah kota di gurun Negev, pada tahun 1970-an. Pada pertengahan 1980-an, dia diam-diam mengambil sejumlah foto di dalam situs nuklir Dimona dan memberikannya kepada Sunday Times. Bocoran itu menjadi pengungkap bahwa Israel benar-benar memiliki senjata nuklir.

Pemerintah Israel bertekad untuk menuntut Vanunu atas ulahnya yang membocorkan rahasia negara. Dia sempat melarikan diri ke Inggris dan sempat memicu insiden diplomatik dengan pemerintah Inggris yang saat itu dipimpin Margaret Thatcher.

Tapi, agen mata-mata Mossad Israel melaksanakan operasi "perangkap madu” dengan mengirim agen perempuan untuk memikat Vanunu agar keluar dari London menuju Roma.

Mata-mata Mossad lainnya yang sudah menunggu di Roma, Italia, kemudian menculik Vanunu dan dibawa ke Israel. Dia lantas dihukum atas tuduhan pengkhianatan dan spionase pada tahun 1988.

Vanunu dibebaskan pada tahun 2004 tetapi dia mengklaim penganiayaan dari pemerintah Israel terus dia alami. Dia dilarang meninggalkan negara itu dan tidak boleh bergabung dengan istrinya, seorang profesor teologi Norwegia yang tinggal di Oslo.

Vanunu yang sebelumnya seorang Yahudi telah menjalani konversi ke Kristen pada tahun 1980. Dia mengatakan bahwa Israel sangat keras padanya sehingga dia menolak kembali menjadi seorang Yahudi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0865 seconds (0.1#10.140)