Abu Sayyaf Culik 3 WNI, Kemenlu Sebut Belum Tentu Penculikan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengonfirmasi laporan dari militer Filipina perihal penculikan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu. Kemenlu menyatakan, hilangnya tiga WNI itu belum tentu sebagai korban penculikan, terlebih tak ada saksi yang melihatnya.
Tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia itu hilang di Sulu. Militer Filipina menyatakan, ketiga WNI itu diculik Abu Sayyaf setelah kapal mereka diserang pada hari Kamis.
Ketiga WNI itu adalah Hamdan bin Salim, Subandu bin Sattu dan Sudarling Samansung. Nasib mereka hingga kini belum jelas.
”Iya, pada tanggal 19 Januari sekitar pukul 18.00, Perwakilan RI di Malaysia memperoleh informasi dari otoritas Malaysia mengenai ditemukannya sebuah kapal nelayan dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang bergerak tanpa awak,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam sebuah pernyataan yang diterima Sindonews, Jumat (20/1/2017).
“Kapal tersebut ditemukan pada pukul 13.09 waktu setempat di Perairan Taganak, Sabah. Pemilik kapal telah mencoba melakukan komunikasi dengan ABK namun tidak berhasil. Pemilik mengonfirmasi bahwa 3 ABK tersebut adalah WNI yang bekerja secara legal,” lanjut Muhammad Iqbal.
Menurutnya, otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. “Karena itu belum dapat dipastikan tiga WNI tersebut diculik,” ujarnya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan KJRI Tawau sejak pagi tadi sudah ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. ”Belum bisa dipastikan bahwa mereka ini diculik. Tidak ada saksi yang melihat penculikannya,” imbuh Muhammad Iqbal.
Tiga anak buah kapal (ABK) Indonesia itu hilang di Sulu. Militer Filipina menyatakan, ketiga WNI itu diculik Abu Sayyaf setelah kapal mereka diserang pada hari Kamis.
Ketiga WNI itu adalah Hamdan bin Salim, Subandu bin Sattu dan Sudarling Samansung. Nasib mereka hingga kini belum jelas.
”Iya, pada tanggal 19 Januari sekitar pukul 18.00, Perwakilan RI di Malaysia memperoleh informasi dari otoritas Malaysia mengenai ditemukannya sebuah kapal nelayan dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang bergerak tanpa awak,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam sebuah pernyataan yang diterima Sindonews, Jumat (20/1/2017).
“Kapal tersebut ditemukan pada pukul 13.09 waktu setempat di Perairan Taganak, Sabah. Pemilik kapal telah mencoba melakukan komunikasi dengan ABK namun tidak berhasil. Pemilik mengonfirmasi bahwa 3 ABK tersebut adalah WNI yang bekerja secara legal,” lanjut Muhammad Iqbal.
Menurutnya, otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. “Karena itu belum dapat dipastikan tiga WNI tersebut diculik,” ujarnya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan KJRI Tawau sejak pagi tadi sudah ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. ”Belum bisa dipastikan bahwa mereka ini diculik. Tidak ada saksi yang melihat penculikannya,” imbuh Muhammad Iqbal.
(mas)