Seorang Gadis AS Memperkosa Pria di Bawah Todongan Pisau
A
A
A
MICHIGAN - Seorang gadis asal Michigan, Amerika Serikat (AS) bernama Lestina Marie Smith, 17, didakwa atas tuduhan memperkosa seorang pria di bawah todongan pisau. Kepolisian setempat menyatakan, gadis itu bisa terancam hukuman penjara seumur hidup atas aksi kriminalnya.
Marie Smith menarik pisau kemudian ditodongkan kepada korbannya. Dia lantas memaksa korban untuk terlibat dalam tindakan seksual dengan dirinya.
Korban gadis itu adalah pria berusia 19 tahun. Marie Smith, yang tinggal di Saginaw, sekitar 100 mil sebelah utara Detroit, telah didakwa pada Selasa 17 Januari 2017 dengan dua tuduhan kejahatan seksual tingkat pertama.
Menurut pihak kepolisian sebagaimana dikutip IB Times, Jumat (20/1/2017), serangan gadis itu terjadi pada 11 Januari 2017 di wilayah tempat tinggalnya. Marie Smith memaksa korban melakukan seks oral dengannya.
Di bawah hukum AS, identitas pelaku pemerkosaan boleh dipublikasikan meskipun usianya dianggap belum dewasa. Sebaliknya, identitas korban pemerkosaan tidak diperbolehkan dipublikasikan.
Smith ditahan tanpa jaminan di Penjara Saginaw County. Dia akan dibawa ke pengadilan setempat pada tanggal 3 Februari 2017.
Marie Smith menarik pisau kemudian ditodongkan kepada korbannya. Dia lantas memaksa korban untuk terlibat dalam tindakan seksual dengan dirinya.
Korban gadis itu adalah pria berusia 19 tahun. Marie Smith, yang tinggal di Saginaw, sekitar 100 mil sebelah utara Detroit, telah didakwa pada Selasa 17 Januari 2017 dengan dua tuduhan kejahatan seksual tingkat pertama.
Menurut pihak kepolisian sebagaimana dikutip IB Times, Jumat (20/1/2017), serangan gadis itu terjadi pada 11 Januari 2017 di wilayah tempat tinggalnya. Marie Smith memaksa korban melakukan seks oral dengannya.
Di bawah hukum AS, identitas pelaku pemerkosaan boleh dipublikasikan meskipun usianya dianggap belum dewasa. Sebaliknya, identitas korban pemerkosaan tidak diperbolehkan dipublikasikan.
Smith ditahan tanpa jaminan di Penjara Saginaw County. Dia akan dibawa ke pengadilan setempat pada tanggal 3 Februari 2017.
(mas)