WikiLeaks: Assange Bersedia Diekstradisi ke AS Jika Manning Diampuni

Jum'at, 13 Januari 2017 - 14:03 WIB
WikiLeaks: Assange Bersedia Diekstradisi ke AS Jika Manning Diampuni
WikiLeaks: Assange Bersedia Diekstradisi ke AS Jika Manning Diampuni
A A A
LONDON - Pendiri WikiLeaks Julian Assange bersedia meninggalkan lokasi persembunyiannya di Kedutaan Besar Ekuador di London untuk diekstradisi ke Amerika Serikat (AS). Syaratnya, whistleblower Chelsea Manning diberikan grasi atau ampunan.

WikiLeaks melalui pernyataan di Twitter menyatakan, kesediaan Assange diekstradisi ke AS demi menyelamatkan mantan tentara AS yang membocorkan dokumen rahasia untuk WikiLeaks tersebut.

Manning merupakan mantan analis intelijen untuk tentara AS. Dia saat ini menjalani hukuman 35 tahun penjara di pangkalan militer di Fort Leavenworth, Kansas. Dia dihukum karena membocorkan dokumen rahasia perang dan kabel diplomatik dari Departemen Luar Negeri AS untuk WikiLeaks pada 2010. Manning sebelumnya merupakan tentara pria, namun menjalani terapi untuk menjadi perempuan transgender.

WikiLeaks, organisasi anti-kerahasiaan non-profit, selama beberapa hari terakhir terus mengampanyekan pengampunan untuk Chelsea Manning. Organisasi itu telah menyerukan Presiden Barack Obama memberikan grasi pada Manning sebelum benar-benar meninggalkan Gedung Putih.

”Jika Obama memberikan Manning grasi, Assange akan setuju untuk diekstradisi ke AS, meski jelas itu inkonstitusional,” bunyi tweet WikiLeaks melalui akun Twitter-nya, @WikiLeaks, yang dikutip Jumat (13/1/2017).

AS sudah lama menghendaki agar Assange diekstradisi ke Washington atas sepak terjang WikiLeaks yang membocorkan banyak dokumen rahasia AS. Pendiri WikiLeaks itu diberi suaka oleh Ekuador sejak 2012.

Selama dalam persembunyiannya, Assange terus diselidiki aparat keamanan Swedia atas tuduhan melakukan pemerkosaan. Namun, Assange menegaskan tuduhan itu rekayasa agar dia bisa ditangkap aparat Swedia untuk diekstradisi ke AS.

Pada bulan Agustus, pengacara Assange, Barry Pollack menulis surat kepada Jaksa Agung AS Loretta Lynch untuk meminta penyelidikan terhadap kliennya ditutup. Namun, tidak ada respons positif atas permintaan itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5796 seconds (0.1#10.140)
pixels