Saudi Keluarkan Peraturan Baru untuk Haji dan Umrah

Minggu, 08 Januari 2017 - 20:51 WIB
Saudi Keluarkan Peraturan Baru untuk Haji dan Umrah
Saudi Keluarkan Peraturan Baru untuk Haji dan Umrah
A A A
RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dilaporkan telah merilis seperangkat peraturan baru. Peraturan baru itu ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi jamaah, baik Haji atau Umrah.
Sebuah dokumen yang diunggah di situs kementerian itu mengatakan, mereka akan memberikan perlindungan lebih terhadap hak-hak jamaah melalui tindak lanjut melalui komite pengawasan dan pusat komunikasi untuk menerima keluhan dan lain sebagainya.
Kementerian itu mengatakan, hal itu menjamin hak-hak jamaah asing dengan memantau komitmen dan layanan kontrak seperti akomodasi, makanan dan transportasi. Dikatakan hal ini merujuk pada sebuah komite khusus yang memutuskan hukuman terhadap pelanggar.
"Sebuah perusahaan jasa Umrah dan Haji yang menyediakan layanan dibawah standar akan dijatuhi hukuman, mulai dari didenda, skorsing atau lebih dan/atau lisensinya dicabut," kata kementerian itu, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (8/1).
Berdasarkan peraturan baru itu jamaah Umrah harus diberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan saat melakukan ritual mereka dengan jaminan adnya transportasi, pengiriman barang-barang, konfirmasi pemesanan tiket pesawat, tiket pesawat alternatif dalam kasus yang asli hilang oleh pihak perusahaan penyelenggara layanan.
"Hak-hak jamaah haji termasuk keamanan dan kenyamanan, implementasi penuh dari kewajiban kontrak dengan perusahaan jasa yang menyediakan, jaminan keuangan terhadap perusahaan untuk memastikan mereka menghormati kontrak mereka, representasi di pengadilan bila perusahaan keberatan dengan kompensasi finansial," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3088 seconds (0.1#10.140)