Park Geun-hye Dimakzulkan, Menteri Korsel Serukan Rapat Darurat
A
A
A
SEOUL - Menteri Keuangan Korea Selatan (Korsel), Yoo Il-ho, menyerukan rapat darurat untuk membahas dampak dari pemakzulan Presiden Park Geun-hye. Parlemen Korsel memutuskan untuk memazulkan Park Geun-hye terkait skandal korupsi.
"Waktunya belum ditetapkan, tetapi akan ada satu pertemuan untuk membahas (pasar keuangan)," kata seorang pejabat kementrian keuangan Korsel yang menolak disebutkan namanya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (9/12/2016).
Parlemen Korsel yang menggelar sidang tadi pagi secara resmi memakzulkan Park Geun-hye dari kursi presiden lewat pemungutan suara. Geun-hye diduga terlibat skandal korupsi yang melibatkan sejumlah orang terdekatnya.
Park Geun-hye, dengan adanya keputusan ini, menjadi presiden Korsel pertama yang terpilih secara demokratis dilengserkan lewat mekanisme pemakzulan. Perdana Menteri Korsel akan menjabat sebagai Presiden sementara Korsel sampai Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusannya.
Parlemen Korsel akan segera menyerahkan dokumen pemakzulan Geun-hye kepada Mahkamah Konstitusi Korsel. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan mengikuti keputusan Parlemen, mencabut mandat Geun-hye sebagai Presiden Korsel atau menolaknya. Proses persidangan di Mahkaman Konstituasi diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
"Waktunya belum ditetapkan, tetapi akan ada satu pertemuan untuk membahas (pasar keuangan)," kata seorang pejabat kementrian keuangan Korsel yang menolak disebutkan namanya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (9/12/2016).
Parlemen Korsel yang menggelar sidang tadi pagi secara resmi memakzulkan Park Geun-hye dari kursi presiden lewat pemungutan suara. Geun-hye diduga terlibat skandal korupsi yang melibatkan sejumlah orang terdekatnya.
Park Geun-hye, dengan adanya keputusan ini, menjadi presiden Korsel pertama yang terpilih secara demokratis dilengserkan lewat mekanisme pemakzulan. Perdana Menteri Korsel akan menjabat sebagai Presiden sementara Korsel sampai Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusannya.
Parlemen Korsel akan segera menyerahkan dokumen pemakzulan Geun-hye kepada Mahkamah Konstitusi Korsel. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan mengikuti keputusan Parlemen, mencabut mandat Geun-hye sebagai Presiden Korsel atau menolaknya. Proses persidangan di Mahkaman Konstituasi diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
(ian)