Respon Sanksi AS, Parlemen Iran Serukan Pembentukan Dewan Nuklir
A
A
A
TEHERAN - Ketua Parlemen Iran, Ali Larijani menyerukan dibentuknya Dewan Nuklir Iran. Seruan pembentukan Dewan Nuklir ini merupakan respon atas keputusan Parlemen Amerika Serikat (AS) yang memperpanjang sanksi terhadap kesepakatan nuklir Iran.
Larijani menyatakan, perpanjangan sanksi tersebut adalah pelanggaran terhadap Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Dalam dokumen tersebut disebutkan, AS harusnya menghapus sanksi terhadap Iran.
"Apa yang pemerintah lakukan untuk mendapatkan keuntungan dari momentum yang muncul ketika ada pelanggaran terhadap kesepakatan dari pihak asing. JCPOA dan Parlemen Iran memiliki langkah yang jelas tentang langkah-langkah yang perlu diambil jika perjanjian nuklir dilanggar," kata Larijani.
"Dewan nuklir perlu dibentuk untuk meneliti langkah yang diambil oleh pihak Amerika dan untuk mengambil tindakan timbal balik yang tepat atau membuat pengaduan yang diperlukan. Hal tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang," sambungnya, seperti dilansir mehrnews pada Senin (5/12).
JCPOA sendiri dokumen internasional yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, yang merupakan kelanjutan dari kesepakatan nuklir antara Iran dan lima kekuatan dunia. Iran percaya implementasi yang tepat dari kesepakatan nuklir akan menjadi prestasi besar bagi masyarakat internasional dan peserta dari kesepakatan.
Larijani menyatakan, perpanjangan sanksi tersebut adalah pelanggaran terhadap Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Dalam dokumen tersebut disebutkan, AS harusnya menghapus sanksi terhadap Iran.
"Apa yang pemerintah lakukan untuk mendapatkan keuntungan dari momentum yang muncul ketika ada pelanggaran terhadap kesepakatan dari pihak asing. JCPOA dan Parlemen Iran memiliki langkah yang jelas tentang langkah-langkah yang perlu diambil jika perjanjian nuklir dilanggar," kata Larijani.
"Dewan nuklir perlu dibentuk untuk meneliti langkah yang diambil oleh pihak Amerika dan untuk mengambil tindakan timbal balik yang tepat atau membuat pengaduan yang diperlukan. Hal tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang," sambungnya, seperti dilansir mehrnews pada Senin (5/12).
JCPOA sendiri dokumen internasional yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, yang merupakan kelanjutan dari kesepakatan nuklir antara Iran dan lima kekuatan dunia. Iran percaya implementasi yang tepat dari kesepakatan nuklir akan menjadi prestasi besar bagi masyarakat internasional dan peserta dari kesepakatan.
(esn)