Presiden Israel Tolak RUU Soal Adzan
A
A
A
YERUSALEM - Presiden Israel Reuven Rivlin menyatakan menolak rancangan undang-undangan (RUU) untuk melarang atau membatasi adzan di wilayah Israel dan wilayah pendudukan. Rivlin menilai, jika RUU itu disahkan, maka menjadi aib bagi Israel.
Berbicara saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pemimpin agama di Israel, Rivlin mengatakan, munculnya RUU itu sudah menjadi sebuah kesalahan. Sebab, dalam pandanganya hal semacam ini tidak perlu untuk dibahas, terlebih dijadikan undang-undang.
Rivlin mengatakan, pertemuan itu diadakan untuk menjembatani kesenjangan atas masalah yang menjadi pokok undang-undang itu. Dalam pertemuan itu dia menuturkan, undang-undangan harusnya tidak menyentuh pada isu kebebasan beragama.
"Saya berpikir mungkin pertemuan semacam ini bisa berdampak pada seluruh masyarakat, dan akan menjadi memalukan jika hukum dilahirkan untuk menyentuh isu kebebasan beragama dari kelompok tertentu di antara kita," kata Rivlin, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (30/11).
Sebelum Rivlin, politisi dari kelompok ortodox Yahudi yang juga merupakan Menteri Kesehatan Israel, Yaakov Litzman telah terlebih dahulu menyatakan menentang RUU itu. Lizman mengatakan, jika RUU ini disahkan, maka hal itu juga bisa mempengaruhi warga Yahudi di Israel.
Penolakan juga disampaikan Institut Demokrasi Israel. Badan think-thank itu mengatakan, RUU itu akan mencederasi kebebasan beragama di Israel, dan pembentukan RUU ini terlalu berbau politis.
"Tujuan nyata dari RUU ini adalah bukan untuk mencegah kebisingan, melainkan untuk menciptakan suara yang akan merugikan semua masyarakat dan upaya untuk membangun realitas antara Yahudi dan Arab," kata seorang pejabat Institut Demokrasi Israel, Nasreen Hadad Haj-Yahya.
Berbicara saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pemimpin agama di Israel, Rivlin mengatakan, munculnya RUU itu sudah menjadi sebuah kesalahan. Sebab, dalam pandanganya hal semacam ini tidak perlu untuk dibahas, terlebih dijadikan undang-undang.
Rivlin mengatakan, pertemuan itu diadakan untuk menjembatani kesenjangan atas masalah yang menjadi pokok undang-undang itu. Dalam pertemuan itu dia menuturkan, undang-undangan harusnya tidak menyentuh pada isu kebebasan beragama.
"Saya berpikir mungkin pertemuan semacam ini bisa berdampak pada seluruh masyarakat, dan akan menjadi memalukan jika hukum dilahirkan untuk menyentuh isu kebebasan beragama dari kelompok tertentu di antara kita," kata Rivlin, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (30/11).
Sebelum Rivlin, politisi dari kelompok ortodox Yahudi yang juga merupakan Menteri Kesehatan Israel, Yaakov Litzman telah terlebih dahulu menyatakan menentang RUU itu. Lizman mengatakan, jika RUU ini disahkan, maka hal itu juga bisa mempengaruhi warga Yahudi di Israel.
Penolakan juga disampaikan Institut Demokrasi Israel. Badan think-thank itu mengatakan, RUU itu akan mencederasi kebebasan beragama di Israel, dan pembentukan RUU ini terlalu berbau politis.
"Tujuan nyata dari RUU ini adalah bukan untuk mencegah kebisingan, melainkan untuk menciptakan suara yang akan merugikan semua masyarakat dan upaya untuk membangun realitas antara Yahudi dan Arab," kata seorang pejabat Institut Demokrasi Israel, Nasreen Hadad Haj-Yahya.
(esn)