Politisi Muslim Kumandangkan Adzan di Depan Parlemen Israel
A
A
A
YERUSALEM - Seorang politisi Muslim bernama Ahmad Tibi dilaporkan mengumandangkan adzan saat pertemuan Parlemen Israel. Ini merupakan bentuk penolakan Tibi atas rancangan undang-undang (RUU) soal pengaturan adzan di Negeri Zionis tersebut.
Tibi mengumandangkan adzan sesaat sebelum dirinya menyampaikan pandangan mengenai RUU tersebut. Hal ini membuat mayoritas anggota Parlemen Israel, yang merupakan penganut Yahudi, cukup terkejut.
Ia tidak sendirian, politisi Muslim lainnya, yakni Taleb Abu Arar bergabung dengan Tibi untuk sama-sama mengumandangkan adzan. Setelah mengumandangkan adzan, dia langsung menegaskan menolak RUU tersebut dan menyatakan adanya RUU ini menunjukan tumbuhnya fasisme di dalam masyarakat Israel.
"Hukum ini mencerminkan fasisme yang tumbuh di dalam masyarakat Israel. Warga Palestina dan umat Islam di seluruh dunia harus bekerja sama untuk menggagalkan keputusan Israel membatasi panggilan untuk salat," ucap Tibi, seperti dilansir Pakistantoday pada Kamis (17/11).
Penolakan terhadap RUU tidak hanya datang dari politisi Muslim Israel, melainkan juga dari politisi ortodox Yahudi. Penolakan itu disampaikan oleh Yaakov Litzman, yang saat ini juga memegang jabatan sebagai Menteri Kesehatan Israel.
Lizman menuturkan, sama halnya dengan umat Muslim, umat Yahudi juga menggunakan pengeras suara untuk mengumumkan jadwal berdoa atau pengumuman mengenai jatuhnya hari raya umat Yahudi.
"Selama ribuan tahun, secara tradisi Yahudi telah menggunakan berbagai alat, termasuk shofars (tanduk domba jantan) dan terompet saat perayaan liburan Yahudi. Karena teknologi terus berkembang, pengeras suara telah digunakan untuk mengumumkan awal hari Sabat, pada tingkat volume yang diizinkan dan sesuai dengan setiap hukum. RUU merupakan suatu gangguan terhadap praktek agama dan status quo antara otoritas agama dan negara," kata Lizman.
Tibi mengumandangkan adzan sesaat sebelum dirinya menyampaikan pandangan mengenai RUU tersebut. Hal ini membuat mayoritas anggota Parlemen Israel, yang merupakan penganut Yahudi, cukup terkejut.
Ia tidak sendirian, politisi Muslim lainnya, yakni Taleb Abu Arar bergabung dengan Tibi untuk sama-sama mengumandangkan adzan. Setelah mengumandangkan adzan, dia langsung menegaskan menolak RUU tersebut dan menyatakan adanya RUU ini menunjukan tumbuhnya fasisme di dalam masyarakat Israel.
"Hukum ini mencerminkan fasisme yang tumbuh di dalam masyarakat Israel. Warga Palestina dan umat Islam di seluruh dunia harus bekerja sama untuk menggagalkan keputusan Israel membatasi panggilan untuk salat," ucap Tibi, seperti dilansir Pakistantoday pada Kamis (17/11).
Penolakan terhadap RUU tidak hanya datang dari politisi Muslim Israel, melainkan juga dari politisi ortodox Yahudi. Penolakan itu disampaikan oleh Yaakov Litzman, yang saat ini juga memegang jabatan sebagai Menteri Kesehatan Israel.
Lizman menuturkan, sama halnya dengan umat Muslim, umat Yahudi juga menggunakan pengeras suara untuk mengumumkan jadwal berdoa atau pengumuman mengenai jatuhnya hari raya umat Yahudi.
"Selama ribuan tahun, secara tradisi Yahudi telah menggunakan berbagai alat, termasuk shofars (tanduk domba jantan) dan terompet saat perayaan liburan Yahudi. Karena teknologi terus berkembang, pengeras suara telah digunakan untuk mengumumkan awal hari Sabat, pada tingkat volume yang diizinkan dan sesuai dengan setiap hukum. RUU merupakan suatu gangguan terhadap praktek agama dan status quo antara otoritas agama dan negara," kata Lizman.
(esn)