Palestina: Israel Larang Speaker Azan Akan Jadi Bencana
A
A
A
RAMALLAH - Otoritas Palestina telah menyatakan kemarahan terhadap Israel yang akan melarang penggunaan speaker (pengeras suara) untuk azan di masjid-masjid. Pemimpin Palestina melalui seorang juru bicaranya mengkhawatirkan kebijakan Israel itu akan menjadi bencana bagi kawasan.
Berbicara dari Turkmenistan, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas; Nabil Abu Rudeineh, mengatakan dalam sebuah pernyataan mengecam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan para politisi Israel tentang larangan penggunaan speaker untuk azan. “Akan menyeret wilayah tersebut ke sebuah bencana,” ujar Rudeineh.
“Langkah ini benar-benar tidak dapat diterima dan kepemimpinan (Palestina) akan pergi ke Dewan Keamanan (PBB) dan semua lembaga-lembaga internasional untuk menghentikan tindakan Israel ini,” ujarnya, seperti dikutip Jerusalem Post.
Meskipun RUU itu belum diloloskan parlemen Israel atau Knesset, namun Komite Menteri untuk Legislasi sudah menyetujui RUU tersebut pada hari Minggu. RUU kontroversial tersebut diusulkan oleh anggota perlemen Israel Moti Yogev dari Partai Zionist Jewish Home dalam menanggapi keluhan tentang kebisingan dari pengeras suara yang digunakan untuk azan.
”Orang-orang harus mendapatkan (waktu) istirahat mereka,” kata Arye Orange, pendukung RUU asal Yerusalem utara kepada Jerusalem Post. ”Kami tidak menentang Muslim, Yahudi, atau Kristen, tetapi tidak ada yang harus diizinkan untuk membuat suara bising hingga pagi,” ujarnya.
Sementara itu, Amnon Be'eri-Sulitzeanu, Co-Eksekutif Direktur LSM Abraham Fund, mengatakan kepada Jerusalem Post bahwa RUU itu bisa membangkitkan ketegangan. ”Karena sudah ada undang-undang di tempat, dan itu pada dasarnya, hanya berlaku untuk komunitas Muslim, sepertinya RUU ini dirancang untuk memusuhi orang,” ujarnya, yang dikutip semalam (15/11/2016).
Berbicara dari Turkmenistan, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas; Nabil Abu Rudeineh, mengatakan dalam sebuah pernyataan mengecam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan para politisi Israel tentang larangan penggunaan speaker untuk azan. “Akan menyeret wilayah tersebut ke sebuah bencana,” ujar Rudeineh.
“Langkah ini benar-benar tidak dapat diterima dan kepemimpinan (Palestina) akan pergi ke Dewan Keamanan (PBB) dan semua lembaga-lembaga internasional untuk menghentikan tindakan Israel ini,” ujarnya, seperti dikutip Jerusalem Post.
Meskipun RUU itu belum diloloskan parlemen Israel atau Knesset, namun Komite Menteri untuk Legislasi sudah menyetujui RUU tersebut pada hari Minggu. RUU kontroversial tersebut diusulkan oleh anggota perlemen Israel Moti Yogev dari Partai Zionist Jewish Home dalam menanggapi keluhan tentang kebisingan dari pengeras suara yang digunakan untuk azan.
”Orang-orang harus mendapatkan (waktu) istirahat mereka,” kata Arye Orange, pendukung RUU asal Yerusalem utara kepada Jerusalem Post. ”Kami tidak menentang Muslim, Yahudi, atau Kristen, tetapi tidak ada yang harus diizinkan untuk membuat suara bising hingga pagi,” ujarnya.
Sementara itu, Amnon Be'eri-Sulitzeanu, Co-Eksekutif Direktur LSM Abraham Fund, mengatakan kepada Jerusalem Post bahwa RUU itu bisa membangkitkan ketegangan. ”Karena sudah ada undang-undang di tempat, dan itu pada dasarnya, hanya berlaku untuk komunitas Muslim, sepertinya RUU ini dirancang untuk memusuhi orang,” ujarnya, yang dikutip semalam (15/11/2016).
(mas)