Kemlu Filipina Periksa Kebenaran Izin Eksekusi Mary Jane Oleh Duterte

Senin, 12 September 2016 - 16:12 WIB
Kemlu Filipina Periksa...
Kemlu Filipina Periksa Kebenaran Izin Eksekusi Mary Jane Oleh Duterte
A A A
MANILA - Kementerian Luar Negeri Filipina dikabarkan tengah memeriksa kebenaran laporan yang mengatakan Presiden Rodrigo Duterte telah mempersilahkan pemerintah Indonesia mengeksekusi Mary Jane. Sebelumnya, kabar mengenai hal ini disampaikan oleh Preisden Indonesia Joko Widodo.
Seperti dilansir ABS-CBN News Channel (ANC) pada Senin (11/9), wakil Menteri Luar Negeri Filipina Charles Jose mengatakan, pihaknya sedang memeriksa kebenaran laporan tersebut.
Sama halnya dengan Kementerian Luar Negeri Filipina, salah satu pengacara Mary Jane, Edre Olalia mengatakan pihaknya juga sedang memeriksa kebenaran laporan itu. Edre menuturkan, sebelum ada konfirmasi, pihaknya tidak akan bicara banyak mengenai hal ini.
"Masih ada keraguan. Sebelum ada konfirmasi, keluarga Mary Jane dan pengacaranya di Filipinamemilih untuk tidak memberikan komentar sampai kami menerima informasi resmi, baik dari pemerintah Filipina dan pemerintah Indonesia," kata Edre.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengaku, ia telah berdiskusi dengan Duterte terkait nasib terpidana mati asal Filipina yang bernama lengkap Mary Jane Fiesta Veloso itu. Namun, Jokowi enggan mengemukakan hasil diskusi tersebut.
“Saya sampaikan tentang Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane itu membawa 2,6 kilogram heroin,” ujar Jokowi kepada wartawan usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung At Tsauroh, Serang, Banten.
Dalam pertemuan dengan Duterte di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu itu, Jokowi mengaku dirinya telah bercerita mengenai penundaan eksekusi terhadap Mary Jane, bulan Mei lalu. Namun, Presiden Duterte justru mempersilakan Pemerinyah Indonesia untuk mengeksekusinya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7627 seconds (0.1#10.140)