Parlemen Brazil Makzulkan Presiden Dilma Rousseff
A
A
A
BRASILLIA - Tensi politik di Brazil tampaknya akan memanas setelah Senat sepakat untuk memakzulkan Presiden sayap kiri Dilma Rousseff. Rousseff dinilai telah melanggar undang-undang anggaran dalam proses impeachment yang terpolarisasi negara Amerika Latin dan melumpuhkan politik negara itu selama sembilan bulan.
Melalui mekanisme voting, 61 anggota senat sepakat untuk memakzulkan Rousseff dari kuris presiden berbanding dengan 21 yang menolaknya. Rousseff dinilai secara ilegal telah menggunakan uang dari bank negara untuk meningkatkan belanja publik seperti dikutip dari laman Reuters, Kamis (1/9/2016).
Dengan dimakzulkannya Rousseff, Wakil Presiden Brazil Michel Temer akan dilantik sebagai Presiden sampai berakhirnya masa jabatan yaitu 2018. Temer sendiri selam ini telah memimpin negara itu sejak dinon aktifkannya Rousseff pada medio Mei lalu.
Rousseff menjadi Presiden Brazil pertama yang digulingkan sejak 1992 dan mengakhiri kekuasaan selama 13 tahun kelompok sayap kiri di Brazil. Sebelumnya wanita berusia 68 tahun itu telah berupaya agar Mahkamah Agung menghentikan proses impeachment terhadap dirinya, tapi langkah itu ditolak.
Melalui mekanisme voting, 61 anggota senat sepakat untuk memakzulkan Rousseff dari kuris presiden berbanding dengan 21 yang menolaknya. Rousseff dinilai secara ilegal telah menggunakan uang dari bank negara untuk meningkatkan belanja publik seperti dikutip dari laman Reuters, Kamis (1/9/2016).
Dengan dimakzulkannya Rousseff, Wakil Presiden Brazil Michel Temer akan dilantik sebagai Presiden sampai berakhirnya masa jabatan yaitu 2018. Temer sendiri selam ini telah memimpin negara itu sejak dinon aktifkannya Rousseff pada medio Mei lalu.
Rousseff menjadi Presiden Brazil pertama yang digulingkan sejak 1992 dan mengakhiri kekuasaan selama 13 tahun kelompok sayap kiri di Brazil. Sebelumnya wanita berusia 68 tahun itu telah berupaya agar Mahkamah Agung menghentikan proses impeachment terhadap dirinya, tapi langkah itu ditolak.
(ian)