Malaysia Menentang Pembebasan Hambali dari Penjara Guantanamo

Selasa, 23 Agustus 2016 - 04:01 WIB
Malaysia Menentang Pembebasan Hambali dari Penjara Guantanamo
Malaysia Menentang Pembebasan Hambali dari Penjara Guantanamo
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menentang permohonan tahanan kasus terorisme asal Indonesia, Hambali, untuk bebas dari penjara di Guantanamo, Kuba, yang dijalankan oleh Amerika Serikat (AS). Hambali minta dibebaskan dari Penjara Guantamo setelah ditahan satu dekade.

Hambali alias Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman dituduh mendalangi pengeboman di Bali pada tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang. Dia ditangkap di Thailand pada tahun 2003.

Pria asal Indonesia ini dianggap AS sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) dan berhubungan dengan al-Qaeda. Dia adalah salah satu dari 61 tahanan yang masih mendekam di Penjara Guantanamo.

Baca:
AS Munculkan Hambali Pertama Kali sejak Dipenjara di Guantanamo


Permohonan Hambali untuk bebas dari Penjara Guantamo diajukan dalam sidang pengadilan di AS, pekan lalu.

Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed, mengatakan bahwa Hambali kemungkin masih memiliki pengaruh yang kuat terhadap beberapa militan JI di Indonesia dan Malaysia.

”Kelompok ini mungkin masih memiliki pengikut dan kemungkinan penantian untuk bebas Hambali guna menghidupkan kembali gerakan itu,” kata kepada wartawan, hari Senin (23/8/2016), selatan negara bagian Johor.

”Jika dibebaskan dari penjara, kehadirannya bisa jadi napas (untuk) kehidupan baru terorisme di wilayah tersebut,” ujarnya, seperti dikutip Malaysia Kini.

Meskipun Hambali warga Indonesia, namun dia tinggal di Malaysia selama hampir dua dekade. Menurut Nur Jazlan, Hambali terlibat dalam rencana pendirian kamp JI di Malaysia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6280 seconds (0.1#10.140)