Alami Masalah Berat di Teluk, 20 Keluarga TKI Dikumpulkan

Sabtu, 06 Agustus 2016 - 16:26 WIB
Alami Masalah Berat di Teluk, 20 Keluarga TKI Dikumpulkan
Alami Masalah Berat di Teluk, 20 Keluarga TKI Dikumpulkan
A A A
SOLO - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia pada Sabtu (6/8/2016) mengumpulkan sekitar 20 keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami masalah berat di negara-negara Teluk. Mereka dikumpulkan di Solo, Jawa Tengah, untuk diberikan sosialisasi.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan sosiali diberikan untuk memberikan perkembangan terbaru kasus TKI di luar negeri, khususnya yang bekerja di negara angggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC).

Fokus dari sosialisasi adalah keluarga dari TKI yang terlibat kasus berat seperti pembunuhan atau peyiksaan, baik yang menjadi korban atau pelaku.

“Kita ingin jemput bola saja kepada keluarga. Ke-20 orang yang dikumpulkan adalah keluarga TKI yang mengalami masalah berat di kawasan GCC. Yang masuk kategori khusus itu adalah apakah dia dituduh melakukan tindakan kriminal, yakni pembunuhan, zina, sihir, atau dia jadi korban,” kata Iqbal.”Kalau mereka harus ke Jakarta, mereka pada umumnya adalah golongan ekonomi lemah. Itu akan sangat membebani mereka,” ujarnya.Menurutnya, para keluarga TKI sebenarnya sering melakukan komunikasi dengan Kemenlu, baik dengan case officer, atau pun dengan petugas yang menangani kasus itu secara langsung. Namun, demi terciptanya hubungan yang lebih personal, maka sosialisasi itu digelar.

”Mereka bisa langsung menanyakan update-nya apa,” katanya. ”Sejauh mana ini efektif, itu efektifitasnya akan tergantung pada sejauh mana koordinasi antara perwakilan, Kemenlu, Pemda, dan keluarga. Kita terus dari waktu ke waktu mempererat kerja sama itu.”

”Terkadang masalahnya jadi lama karena fatwa warisnya tidak selesai, ada permasalahan di internal keluarga TKI mengenai siapa saja yang berhak menjadi ahli waris,” lanjut Iqbal mencontohkan salah satu kasus keluarga TKI.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7558 seconds (0.1#10.140)