AS Minta Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan Arbitrase
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) meminta semua pihak, khususnya China dan Filipina untuk memghormati putusan Pengadilan Arbitrase soal Laut China Selatan. Putusan pengadilan itu memupus semua klaim China soal wilayah itu.
"AS mengungkapkan harapan bahwa kedua belah pihak akan mematuhi kewajiban mereka. Sebagai buntut dari keputusan penting ini. Kami mendesak semua pengadu untuk menghindari pernyataan provokatif atau tindakan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS John Kirby, seperti dilansir Reuters pada Selasa (12/7).
Filipina sendiri, melalui Menteri Luar Negeri mereka, yakni Perfecto Yasay membuat pernyataan yang serupa dengan AS. Dimana dia menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan bersikap tenang paska adanya putusan tersebut.
Sementara itu China menegaskan, mereka menolak keputusan pengadilan yang berbasis di Den Hague, Belanda tersebut. Tidak main-main, penegasan itu disampaikan langsung oleh Presiden China, Xi Jinping.
"China memiliki dedikasi untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, tetapi tidak akan menerima posisi atau tindakan berdasarkan pada hasil kasus arbitrase," ucap Jinping dalam sebuah pernyataan tidak lama setelah putusan pengadilan itu keluar.
"AS mengungkapkan harapan bahwa kedua belah pihak akan mematuhi kewajiban mereka. Sebagai buntut dari keputusan penting ini. Kami mendesak semua pengadu untuk menghindari pernyataan provokatif atau tindakan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS John Kirby, seperti dilansir Reuters pada Selasa (12/7).
Filipina sendiri, melalui Menteri Luar Negeri mereka, yakni Perfecto Yasay membuat pernyataan yang serupa dengan AS. Dimana dia menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan bersikap tenang paska adanya putusan tersebut.
Sementara itu China menegaskan, mereka menolak keputusan pengadilan yang berbasis di Den Hague, Belanda tersebut. Tidak main-main, penegasan itu disampaikan langsung oleh Presiden China, Xi Jinping.
"China memiliki dedikasi untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, tetapi tidak akan menerima posisi atau tindakan berdasarkan pada hasil kasus arbitrase," ucap Jinping dalam sebuah pernyataan tidak lama setelah putusan pengadilan itu keluar.
(esn)