Korut: Penjatuhan Sanksi Adalah Deklarasi Perang

Jum'at, 08 Juli 2016 - 16:39 WIB
Korut: Penjatuhan Sanksi...
Korut: Penjatuhan Sanksi Adalah Deklarasi Perang
A A A
PYONGYANG - Pemerintah Korea Utara (Korut) akhirnya angkat bicara mengenai penjatuhan sanksi terhadap 10 pejabat Korut, termasuk Kim Jong-un oleh Amerika Serikat (AS). Korut menyebutnya sebagai tindakan tidak bersahabat, dan merupakan deklarasi perang.

"Penjatuhan sanksi adalah tindakan permusuhan terburuk yang pernah dilakukan AS dan deklarasi perang terbuka," kata Kementerian Luar Negeri Korut dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Russia Today pada Jumat (8/7).

"Apa yang AS lakukan saat ini, tidak puas hanya dengan terus mengeluarkan fitnah terhadap Korut, adalah kejahatan terburuk yang tidak akan pernah bisa diampuni," sambungnya.

Seperti diberikan sebelumnya, kemarin Kementerian Keuangan AS menjatuhkan saksi kepada 10 pejabat Korut, termasuk Jong-un, karena dituding telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Departemen Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), Kementerian Keuangan AS hari ini menunjuk pejabat rezim Korut, termasuk Kim Jong Un, dan sejumlah pejabat lainnya dan lima entitas atas keterlibatan mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia di Korut," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Sanksi itu sendiri berupa pembekuan harta para pejabat Korut yang berada dalam yurisdiksi AS dan melarang orang atau badan di AS untuk melakukan transaksi dengan para pejabat atau entitas tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)