Kemlu Belum Bisa Konfirmasi Kabar Penyanderaan WNI Oleh Abu Sayyaf
A
A
A
JAKARTA - Kembali beredar kabar adanya tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf. Ketujuh WNI itu dikabarkan diculik di wilayah perairan Filipina.
Menurut kabar yang beredar, ketujuh WNI itu adalah anak buah kapal (ABK) sebuah perusahaan kapal Indonesia. Namun, sejauh ini belum diketahui nama kapal dan perusahaan kapal tempat para ABK itu bekerja.
Berdasarkan kabar yang beredar juga disebutkan, para penculik yang mengaku sebagai militan Abu Sayyaf telah menghubungi salah satu keluarga WNI itu. Para penculik dilaporkan meminta uang tebusan sebesar 20 juta Ringgit.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, bahwa mereka telah menerima informasi tersebut. Namun, Kemlu mengatakan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran dari berita ini.
"Sulit dikonfirmasi kalau tidak ada nama kapal dan nomor kontak keluarga. Tapi, kami memang menerima pertanyaan soal itu," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat kepada wartawa pada Rabu (22/6).
"Sempat dikatakan kemungkinan itu milik PT. Rusianto bersaudara. Sudah kami cek dan pihak PT juga tidak bisa menkonfirmasi, kami masih terus coba carikan klarifikasinya," sambungnya.
Iqbal di kesempatan yang sama juga mengatakan, pihak Kemlu belum menerima aduan apapun, khususnya dari pihak keluarga mengenai hal ini.
Menurut kabar yang beredar, ketujuh WNI itu adalah anak buah kapal (ABK) sebuah perusahaan kapal Indonesia. Namun, sejauh ini belum diketahui nama kapal dan perusahaan kapal tempat para ABK itu bekerja.
Berdasarkan kabar yang beredar juga disebutkan, para penculik yang mengaku sebagai militan Abu Sayyaf telah menghubungi salah satu keluarga WNI itu. Para penculik dilaporkan meminta uang tebusan sebesar 20 juta Ringgit.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan, bahwa mereka telah menerima informasi tersebut. Namun, Kemlu mengatakan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran dari berita ini.
"Sulit dikonfirmasi kalau tidak ada nama kapal dan nomor kontak keluarga. Tapi, kami memang menerima pertanyaan soal itu," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat kepada wartawa pada Rabu (22/6).
"Sempat dikatakan kemungkinan itu milik PT. Rusianto bersaudara. Sudah kami cek dan pihak PT juga tidak bisa menkonfirmasi, kami masih terus coba carikan klarifikasinya," sambungnya.
Iqbal di kesempatan yang sama juga mengatakan, pihak Kemlu belum menerima aduan apapun, khususnya dari pihak keluarga mengenai hal ini.
(esn)