Eksekusi Pelaku Pembunuhan, Hamas Tuai Kecaman

Selasa, 31 Mei 2016 - 15:26 WIB
Eksekusi Pelaku Pembunuhan, Hamas Tuai Kecaman
Eksekusi Pelaku Pembunuhan, Hamas Tuai Kecaman
A A A
GAZA - Pasukan keamanan Hamas di Jalur Gaza mengeksekusi tiga warga Palestina saat fajar. Langkah ini dikutuk olek kelompok HAM lokal dan internasional, serta faksi-faksi lainnya di Palestina.

"Ketiga orang itu diputuskan bersalah atas pembunuhan dalam kasus terpisah dan dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan dan kalah di semua tingkat banding," sebut pernyataan Hamas. Dua napi di eksekusi oleh regu tembak dan satu lainnya, seorang polisi, dihukum gantung, kata sumber-sumber keamanan seperti dikutip dari Reuters, (31/5/2016).

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyetujui penerapan hukuman mati. Namun, karena perpecahan antara Hamas dan Fatah, kelompok pendukung Abbas, Hamas tidak membutuhkan persetujuan dari Presiden Abbas untuk melakukan eksekusi.

Dalam sebuah pernyataan, Otoritas Palestina mengatakan eksekusi itu ilegal. "Melaksanakan eksekusi merupakan pelanggaran yang mencolok dari hukum dasar Palestina," kata Jaksa Agung Palestina yang berbasis di Ramallah, Ahmed Brak.

Hamas, yang telah menguasai Gaza sejak 2007, juga berada dalam tekanan dunia internasional untuk tidak melakukan eksekusi. Uni Eropa dan PBB bersama kelompok HAM berada dalam barisan yang menentang eksekusi tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6939 seconds (0.1#10.140)