Para Politisi Etnis China Menolak RUU Syariat Islam di Malaysia

Minggu, 29 Mei 2016 - 15:14 WIB
Para Politisi Etnis...
Para Politisi Etnis China Menolak RUU Syariat Islam di Malaysia
A A A
KUALA LUMPUR - Para politisi Malaysian Chinese Association (MCA), termasuk wakil presiden MCA; Wee Ka Siong, akan mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan Malaysia jika Rancangan Undang-Undang (RUU) perluasan Syariat Islam disahkan.

”Sebagai anggota kabinet dan pemimpin MCA, kami menahan diri bertanggung jawab dalam upaya untuk menegakkan prinsip moderasi di Malaysia. Kami memiliki tugas dan kewajiban untuk mengungkapkan penentangan kami yang terkuat terhadap RUU,” kata Wee, dalam sebuah pernyataan hari Minggu (29/5/2016).

”Oleh karena itu, kami akan melepaskan posisi menteri kami (bila) RUU harus disahkan di Dewan Rakyat,” lanjut Wee, seperti dikutip The Star.

Baca:
Syariat Islam Hendak Diperluas, Malaysia Bakal Terapkan Hukum Rajam

Sebelumnya pada hari Sabtu, Presiden MCA; Liow Tiong Lai, menjadi orang pertama yang mengancam akan mengundurkan diri sebagai Menteri Transportasi jika RUU yang diajukan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS) disahkan di parlemen.

Sekjen MCA, Ong Ka Chuan, juga siap mengikuti langkah Liow untuk menentang RUU tersebut.

Media Malaysia melaporkan, RUU perluasan yurisdiksi Syariat Islam itu nantinya akan memperkenalkan hukuman keras seperti amputasi dan rajam.

”Kami dengan presiden (MCA). Apapun keputusan yang dia buat, kami akan mendukung dia. Ini bukan hanya dia yang akan mengundurkan diri. Dia tidak akan menjadi satu-satunya yang membuat keputusan seperti itu dan menghadapinya sendirian. Semua dari kita bersama dengan dia,” kata Ong.


Pemerintah Perdana Menteri (PM) Najib Razak sebelumnya mendukung RUU yang diajukan PAS. Namun, PM Najib berusaha untuk “bermain” aman dengan mengklaim bahwa RUU itu disalahpahami.


”Ini bukan hudud, tapi apa yang kita lihat sebagai hukuman yang ditingkatkan," katanya seperti dikutip Reuterssaat konferensi pers setelah pertemuan para pemimpin UMNO.


”Ini hanya berlaku untuk pelanggaran tertentu dan ini muncul di bawah yurisdiksi pengadilan Syariah (Syariat) dan hanya berlaku untuk umat Islam. Ini tidak ada hubungannya dengan non-Muslim," tegasnya.
(mas)
Berita Terkait
Berlakukan Lockdown,...
Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia
Perayaan HUT Malaysia...
Perayaan HUT Malaysia ke-65
Penampakan Banjir Parah...
Penampakan Banjir Parah yang Merendam Apartemen dan Rumah di Selangor Malaysia
Anwar Ibrahim, Dilantik...
Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Malaysia Umumkan Pembubaran...
Malaysia Umumkan Pembubaran Parlemen, Gelar Pemilu Lebih Cepat
Berita Terkini
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
11 menit yang lalu
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
1 jam yang lalu
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
2 jam yang lalu
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
3 jam yang lalu
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
4 jam yang lalu
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
5 jam yang lalu
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved