Perkosa Ibunya Sendiri yang Berumur 70 Tahun, Pria India Ditangkap Polisi
A
A
A
BEMETARA - Seorang pria India berusia 40 tahun telah ditangkap polisi atas tuduhan memperkosa ibunya sendiri yang sudah berumur 70 tahun. Menurut polisi, pelaku terpengaruh minuman keras ketika melakukan kejahatan.
Pelaku ditangkap setelah korban bersama putrinya melapor ke polisi. Kejadian itu berlangsung di sebuah kota kecil, Bemetara, di negara bagian Chhattisgarh, India.
Wanita 70 tahun tersebut kini dalam kondisi syok dan menyebut anaknya sebagai penjahat seksual.
Polisi setempat mengatakan kepada Times of India bahwa tersangka kondisi psikologisnya stabil dan sehat. Petugas polisi Bemetara, Jyoti Singh, mengatakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 14 April 2016.
Korban dalam laporannya mengatakan perbuatan anaknya bukan sekali saja.
”Dia melakukan hal yang salah dengan saya. Saya mengatakan kepadanya kamu anak saya, saya melahirkan kamu. Jangan lakukan ini pada saya,” kata korban dalam laporan polisi.
“Tapi dia tidak mendengar sepatah kata pun. Dia akan membayar untuk ini. Tuhan tidak akan mengampuni dia,” lanjut korban. Polisi tidak merilis identitas tersangka demi melindungi identitas korban.
Masih menurut laporan kepada polisi, wanita lanjut usia itu mengatakan bahwa anaknya mencoba memaksa masuk kamar mandi dan mengejarnya dalam upaya serangan seksual.
Sekitar satu minggu sebelum ditangkap, tersangka memaksa ibunya untuk melakukan kontak fisik untuk yang kedua kalinya. Korban kemudian meminta bantuan putrinya untuk melindungi diri darinya.
”Ini adalah tindakan keji. Bagaimana bisa seorang laki-laki menjadi begitu liar dan melakukan tindakan brutal tersebut. Dia telah didakwa di bawah UU Pidana Pasal 375-376,” ujar Singh, yang dilansir Sabtu (7/5/2016).
Pelaku ditangkap setelah korban bersama putrinya melapor ke polisi. Kejadian itu berlangsung di sebuah kota kecil, Bemetara, di negara bagian Chhattisgarh, India.
Wanita 70 tahun tersebut kini dalam kondisi syok dan menyebut anaknya sebagai penjahat seksual.
Polisi setempat mengatakan kepada Times of India bahwa tersangka kondisi psikologisnya stabil dan sehat. Petugas polisi Bemetara, Jyoti Singh, mengatakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 14 April 2016.
Korban dalam laporannya mengatakan perbuatan anaknya bukan sekali saja.
”Dia melakukan hal yang salah dengan saya. Saya mengatakan kepadanya kamu anak saya, saya melahirkan kamu. Jangan lakukan ini pada saya,” kata korban dalam laporan polisi.
“Tapi dia tidak mendengar sepatah kata pun. Dia akan membayar untuk ini. Tuhan tidak akan mengampuni dia,” lanjut korban. Polisi tidak merilis identitas tersangka demi melindungi identitas korban.
Masih menurut laporan kepada polisi, wanita lanjut usia itu mengatakan bahwa anaknya mencoba memaksa masuk kamar mandi dan mengejarnya dalam upaya serangan seksual.
Sekitar satu minggu sebelum ditangkap, tersangka memaksa ibunya untuk melakukan kontak fisik untuk yang kedua kalinya. Korban kemudian meminta bantuan putrinya untuk melindungi diri darinya.
”Ini adalah tindakan keji. Bagaimana bisa seorang laki-laki menjadi begitu liar dan melakukan tindakan brutal tersebut. Dia telah didakwa di bawah UU Pidana Pasal 375-376,” ujar Singh, yang dilansir Sabtu (7/5/2016).
(mas)