Bantu Pacar Perkosa Putrinya Sendiri, Ibu Ini Dipenjara 7 Tahun

Jum'at, 22 April 2016 - 18:05 WIB
Bantu Pacar Perkosa Putrinya Sendiri, Ibu Ini Dipenjara 7 Tahun
Bantu Pacar Perkosa Putrinya Sendiri, Ibu Ini Dipenjara 7 Tahun
A A A
QUEENSLAND - Sebuah pengadilan di Queensland, Australia, menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap seorang ibu yang membantu pacar melakukan perkosaan. Tragisnya, korban perkosaan itu adalah putri kandung si ibu itu.

Hakim mengecam perilaku ibu berusia 36 tahun tersebut. Dia bukannya melindungi putrinya, tapi justru membantu sang pacar memperkosa. ”Pelanggaran besar atas kepercayaan dari ibu kepada anak perempuannya,” kecam hakim Michael Shanahan, sebagaimana dilaporkan News Mail.


Kejadian itu terjadi pada malam sebelum ulang tahun ke-15 gadis itu pada bulan April 2015. Gadis itu tinggal dengan ibunya di sebuah rumah di Rockhampton,Queensland utara.


Ibu yang identitasnya tidak diungkap pihak pengadilan itu memiliki lebih dari enam anak.

Pada malam kejadian, korban tidur di ranjang yang sama dengan ibu dan pasangannya. Menurut catatan pengadilan, ibunya berbisik di telinganya bahwa pacarnya ingin berhubungan seks dengan dia.


Sang ibu kemudian melucuti pakaian putri kandungnya itu. Pasangan tersebut juga meminta korban untuk tidak berbicara tentang insiden yang dia alami pada siapa pun.


Dia (korban) menolak dan mengatakan kepada Anda untuk berhenti,” kata hakim Shanahan selama persidangan, seperti dikutip IB Times, Jumat (22/4/2016).

Menurut hakim, meskipun kekerasan minim dalam insiden perkosaan itu tapi korban mengalami trauma.

Hukuman tujuh tahun penjara selain dijatuhkan pada ibu korban juga dijatuhkan pada pelaku perkosaan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5947 seconds (0.1#10.140)
pixels