Indonesia Desak DK PBB Segera Akhiri Pendudukan Israel
Jum'at, 22 April 2016 - 17:52 WIB
Indonesia Desak DK PBB Segera Akhiri Pendudukan Israel
A
A
A
JAKARTA - Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera mengakhiri pendudukan Israel di Palestina. Menurutnya, pengakhiran pendudukan Israel sudah sangat mendesak, sebagai syarat terbentuknya negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Hal itu diungkapkan Djani dalam Debat Terbuka mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, yang diadakan Dewan Keamanan (DK) PBB di Markas Besar PBB di New York, pada hari Senin (18/04/2016).
Dalam kesempatan itu, Djani juga menyampaikan kesepakatan yang dicapai pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, 6-7 Maret 2016, yang antara lain mendesak untuk segera dicapainya solusi yang komprehensif dan final terhadap konflik Palestina-Israel.
“Kekerasan yang terjadi di Palestina telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan,” demikian disampaikan Dubes Djani, seperti tertuang dalam rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima Sindonews, Jumat (22/4/2016).
Ditambahkannya, Israel harus mematuhi tanggung jawab internasionalnya, dengan melindungi hak-hak rakyat Palestina dan tidak melakukan pembunuhan semena-mena. “Kekerasan yang terus terjadi mencerminkan dalamnya permusuhan diantara warga Palestina dan Israel, dan akan semakin mempersulit upaya memulai kembali proses perdamaian,” tegasnya.
Djani juga menyesalkan banyaknya resolusi PBB mengenai Palestina yang tidak dapat ditindaklanjuti. “PBB tidak dapat hanya melaksanakan rapat atau konsultasi sementara korban jiwa terus berjatuhan di Palestina. Hal ini tidak dapat diterima,” imbuhnya.
Selain mengenai isu Palestina, Djani juga menyinggung konflik yang terjadi di Suriah. Disampaikan harapan Indonesia agar pihak yang bertikai dapat mengedepankan dialog dan menghormati prinsip kemanusiaan, serta secara bersama membangun kembali Suriah.
Hal itu diungkapkan Djani dalam Debat Terbuka mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, yang diadakan Dewan Keamanan (DK) PBB di Markas Besar PBB di New York, pada hari Senin (18/04/2016).
Dalam kesempatan itu, Djani juga menyampaikan kesepakatan yang dicapai pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, 6-7 Maret 2016, yang antara lain mendesak untuk segera dicapainya solusi yang komprehensif dan final terhadap konflik Palestina-Israel.
“Kekerasan yang terjadi di Palestina telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan,” demikian disampaikan Dubes Djani, seperti tertuang dalam rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima Sindonews, Jumat (22/4/2016).
Ditambahkannya, Israel harus mematuhi tanggung jawab internasionalnya, dengan melindungi hak-hak rakyat Palestina dan tidak melakukan pembunuhan semena-mena. “Kekerasan yang terus terjadi mencerminkan dalamnya permusuhan diantara warga Palestina dan Israel, dan akan semakin mempersulit upaya memulai kembali proses perdamaian,” tegasnya.
Djani juga menyesalkan banyaknya resolusi PBB mengenai Palestina yang tidak dapat ditindaklanjuti. “PBB tidak dapat hanya melaksanakan rapat atau konsultasi sementara korban jiwa terus berjatuhan di Palestina. Hal ini tidak dapat diterima,” imbuhnya.
Selain mengenai isu Palestina, Djani juga menyinggung konflik yang terjadi di Suriah. Disampaikan harapan Indonesia agar pihak yang bertikai dapat mengedepankan dialog dan menghormati prinsip kemanusiaan, serta secara bersama membangun kembali Suriah.
(ian)