Pertama dalam Sejarah, Pesawat Penumpang Tabrakan dengan Drone

Senin, 18 April 2016 - 17:39 WIB
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Penumpang Tabrakan dengan Drone
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Penumpang Tabrakan dengan Drone
A A A
HEATHROW - Sebuah pesawat British Airways (BA) yang membawa 132 penumpang bertabrakan dengan pesawat nirawak mini atau drone. Tabrakan terjadi saat pesawat BA akan mendarat di Bandara Heathrow, Inggris.

Otoritas penerbangan sipil Inggris menyatakan, insiden pada hari Minggu itu merupakan yang pertama dalam sejarah penerbangan.

Polisi Metropolitan mengatakan, pesawat BA terbang dari Jenewa, Swiss, ke London. Menurut polisi, sudah ada puluhan insiden pesawat penumpang nyaris bertabrakan dengan drone di Inggris. Namun, kali ini tabrakan benar-benar terjadi.

Belum ada penangkapan yang dilakukan polisi atas insiden ini. Menurut polisi, drone menghantam bagian depan pesawat BA sebelum mendarat. Meskipun bertabrakan, pesawat BA berhasil mendarat dengan selamat dan tidak ada korban jiwa.

Pihak maskapai British Airways berjanji untuk membantu polisi untuk setiap penyelidikan yang akan dilakukan.

Otoritas Penerbangan Sipil, yang bertanggung jawab untuk keselamatan penerbangan Inggris, mengaku menyadari adanya insiden tabrakan pesawat BA dengan drone di Bandara Heathrow.


Siapapun yang mengoperasikan drone harus bertanggung jawab dan mematuhi semua aturan dan peraturan yang relevan,” kata pihak Otoritas Penerbangan Sipil Inggris, melalui seorang juru bicara, seperti dikutip Russia Today, Senin (18/4/2016).

“Ini benar-benar tidak dapat diterima, bahwa drone terbang dekat dengan bandara,” lanjut pihak otoritas.

Steve Landells, spesialis keselamatan penerbangan di British Airline Pilots Association menyalahkan pihak yang mengoperasikan drone karena menimbulkan risiko berbahaya.

Terus terang itu hanya masalah waktu sebelum kami memiliki serangan pesawat tak berawak yang diterbangkan oleh amatir yang tidak memahami risiko dan aturan,” ktanya. Menurutnya, operator drone harus diberi pendidikn lebih soal aturan yang dibutuhkan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6484 seconds (0.1#10.140)