Lawan Budaya Barat, Kim Jong-un Larang Celana Jeans dan Tindikan

Senin, 18 April 2016 - 10:21 WIB
Lawan Budaya Barat,...
Lawan Budaya Barat, Kim Jong-un Larang Celana Jeans dan Tindikan
A A A
PYONGYANG - Pemerintah Kim Jong-un di Korea Utara (Korut) melarang warganya mengenakan celana jeans dan tindikan. Larangan itu sebagai upaya Kim Jong-un melawan budaya barat.


Gaya rambut Barat juga dilarang di Korut. Jika ada warga yang nekat berdandan ala Barat, maka akan dikenai tindakn keras.


Menurut laporan Asia Press, Korut menempatkan kontrol ketat menjelang Kongres ke-7 dari Partai Buruh pada bulan Mei. Tindakan keras itu diberlakukan terutama di Provinsi Hamgyong Utara dan Provinsi Yanggang yang dekat dengan China.


Warga di dua provinsi itu dianggap memiliki akses yang relatif lebih mudah untuk mendapatkan informasi dari dunia luar, termasuk mode dan gaya rambut Barat. Korut juga sudah memaksa warganya meniru gaya rambut Spartan Sosialis yang panjangny tidak lebih dari tiga atau empat inci.


Aturan terbaru untuk melawan budaya Barat di Korut telah ditemukan oleh wartawan di Rimjin-Gang, sebuah situs berita Korut yang didukung oleh Asia Press. Menurut laporan media itu, kontrol ketat terhadap budaya Barat itu merupakan bagian dari upaya rezim Kim Jong-un untuk memberantas kapitalisme dari masyarakat.


Sebaliknya, bagi warga yang terbukti bersalah karena berperilaku anti-sosialis akan dikirim ke kamp kerja paksa.


Semakin banyak orang Korut yang tergila-gila dengan budaya Barat, kata Ishimaru Jiro, seorang reporter Jepang yang bekerja dengan jurnalis warga di Korut, seperti dikutip IB Times, semalam (17/4/2016). ”Tindakan keras akan berlanjut sampai akhir pertemuan mendatang (Kongres ke-7 Partai Buruh).”


Untuk menegakkan aturan itu, ada “unit inspeksi” yang terdiri dari anak-anak muda yang muncul di jalan-jalan mencari orang-orang yang berani mengenakan busana dengan gaya baru. ”Mereka menargetkan (mode) yang cenderung kapitalis seperti soal panjang dari rok, bentuk sepatu, T-shirt, gaya rambut dan pakaian,” tulis Rimjin-Gang.


Warga yang boleh mendaftar menjadi anggota “unit inspeksi” ini usianya harus mencapai 15 tahun. Tugas mereka adalah mencegah apa yang disebut sebagai "korupsi moral publik".
(mas)
Berita Terkait
Disaksikan Kim Jong...
Disaksikan Kim Jong Un, Begini Dahsyatnya Kekuatan Artileri Militer Korea Utara
Siap Perang Lawan Korsel,...
Siap Perang Lawan Korsel, 1,4 Juta Anak Muda Korut Daftar Tentara
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
Malaysia-Korea Utara...
Malaysia-Korea Utara Putus Hubungan Diplomatik
Korea Selatan Beri Sanksi...
Korea Selatan Beri Sanksi pada Korea Utara
Kim Jong Un Cek Pabrik...
Kim Jong Un Cek Pabrik Militer Korut, Ada Rudal Taktis
Berita Terkini
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
21 menit yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
1 jam yang lalu
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
1 jam yang lalu
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
2 jam yang lalu
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
3 jam yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved