Komentar Bisa Penjarakan Nabi Muhammad, Menteri Mesir Dipecat
A
A
A
KAIRO - Perdana Menteri (PM) Mesir, Sharif Ismail, memecat Menteri Kehakiman, Ahmed Al-Zind. Musbabnya, menteri itu berkomentar bahwa dia bisa memenjarakan siapa pun termasuk Nabi Muhammad.
Komentar yang memicu kemarahan publik Mesir itu muncul dalam wawancarnya di channel Sada al-Balad, pada Jumat, 11 Maret 2016.
Semula Al-Zind membahas tindakan jika nama baiknya dicemarkan oleh wartawan. Ketika ditanya apakah dia akan memenjarakan wartawan, dia menjawab bahwa dia akan memenjarakan siapa pun,”bahkan jika itu seorang nabi pembawa damai dan berkah Tuhan”.
Publik Mesir menyimpulkan sosok nabi yang disebut dalam komentar menteri itu adalah Nabi Muhammad.
Menyadari komentarnya memicu kontroversi, dia berhenti sejenak dan berucap; ”Saya minta pengampunan dari Tuhan”.”Setiap pelaku kesalahan, apapun identitasnya bahkan hakim akan dipenjara jika terbukti bersalah,” ujarnya.
Warga Muslim di Mesir terkejut dengan komentar Menteri Al-Zind. Pusat studi Islam Al-Azhar di Kairo pun ikut terusik dan memberikan pernyataan resmi.
”Semua orang yang terlibat dalam wacana publik dan media, harus menghormati nama Nabi. Dia seharusnya tidak dikenakan melakukan setiap penghinaan bahkan jika itu tidak disengaja,” bunyi pernyataan Al-Zahar, seperti dikutip IB Times, Minggu malam (13/3/2016).
Gara-gara komentar kontroversi tulah, pada 13 Maret 2016, Perdana Menteri Sharif Ismail memutuskan untuk memecat Menteri Kehakiman Mesir itu. Menteri Kehakiman Mesir sebelum Al-Zind yakni, Mahfouz Saber, juga dipecat setelah menyiratkan bahwa anak-anak pembersih sampah tidak bisa bercita-cita untuk menjadi hakim.
”Perdana Menteri Sharif Ismail memutuskan untuk memberhentikan Menteri Kehakiman Ahmed al-Zind dari jabatannya,” bunyi pernyataan dari Kantor Perdana Menteri.
Al-Zind tidak asing dengan kontroversi. Pada bulan Januari tahun ini, dia menyerukan "pembunuhan massal" terhadap pendukung Ikhwanul Muslimin. Dia mengatakan kepada stasiun televisi yang sama bahwa ia "tidak akan puas sampai 10.000 anggota Ikhwanul tewas”.
Komentar yang memicu kemarahan publik Mesir itu muncul dalam wawancarnya di channel Sada al-Balad, pada Jumat, 11 Maret 2016.
Semula Al-Zind membahas tindakan jika nama baiknya dicemarkan oleh wartawan. Ketika ditanya apakah dia akan memenjarakan wartawan, dia menjawab bahwa dia akan memenjarakan siapa pun,”bahkan jika itu seorang nabi pembawa damai dan berkah Tuhan”.
Publik Mesir menyimpulkan sosok nabi yang disebut dalam komentar menteri itu adalah Nabi Muhammad.
Menyadari komentarnya memicu kontroversi, dia berhenti sejenak dan berucap; ”Saya minta pengampunan dari Tuhan”.”Setiap pelaku kesalahan, apapun identitasnya bahkan hakim akan dipenjara jika terbukti bersalah,” ujarnya.
Warga Muslim di Mesir terkejut dengan komentar Menteri Al-Zind. Pusat studi Islam Al-Azhar di Kairo pun ikut terusik dan memberikan pernyataan resmi.
”Semua orang yang terlibat dalam wacana publik dan media, harus menghormati nama Nabi. Dia seharusnya tidak dikenakan melakukan setiap penghinaan bahkan jika itu tidak disengaja,” bunyi pernyataan Al-Zahar, seperti dikutip IB Times, Minggu malam (13/3/2016).
Gara-gara komentar kontroversi tulah, pada 13 Maret 2016, Perdana Menteri Sharif Ismail memutuskan untuk memecat Menteri Kehakiman Mesir itu. Menteri Kehakiman Mesir sebelum Al-Zind yakni, Mahfouz Saber, juga dipecat setelah menyiratkan bahwa anak-anak pembersih sampah tidak bisa bercita-cita untuk menjadi hakim.
”Perdana Menteri Sharif Ismail memutuskan untuk memberhentikan Menteri Kehakiman Ahmed al-Zind dari jabatannya,” bunyi pernyataan dari Kantor Perdana Menteri.
Al-Zind tidak asing dengan kontroversi. Pada bulan Januari tahun ini, dia menyerukan "pembunuhan massal" terhadap pendukung Ikhwanul Muslimin. Dia mengatakan kepada stasiun televisi yang sama bahwa ia "tidak akan puas sampai 10.000 anggota Ikhwanul tewas”.
(mas)