Malaysia: Ilegal Baca dan Terbitkan Alquran Tanpa Teks Arab

Jum'at, 04 Maret 2016 - 09:33 WIB
Malaysia: Ilegal Baca dan Terbitkan Alquran Tanpa Teks Arab
Malaysia: Ilegal Baca dan Terbitkan Alquran Tanpa Teks Arab
A A A
KUALA LUMPUR - Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan membaca dan menerbitkan Alquran dalam bahasa lain tanpa disertai teks Arab merupakan tindakan ilegal atau melawan hukum.

Kementerian itu menegaskan, Alquran pertama kali ditulis dalam bahasa Arab. Dengan demikian, lanjut kementerian itu, Alquran harus diabadikan dalam teks aslinya.

Harussani Zakaria, Ketua Pencetakan Kontrol dan Dewan Perizinan Alquran di Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan bahwa, siapa pun yang membaca kitab suci dalam bahasa Arab asli, akan menuai pahala spiritual bahkan tanpa sepengetahuan mereka”.

Pernyataan itu dipandang sebagai peringatan bagi pegiat kampanye membaca Alquran yang dipimpin oleh penulis bernama Anas Zubedy. Dia mempromosikan membaca kitab suci agama Islam itu dalam bahasa non-Arab, seperti Melayu; bahasa nasional Malaysia, dan bahasa Inggris.


Dewan menekankan bahwa menulis dan membaca Aquran dalam bahasa lain, selain bahasa Arab dilarang,” kataHarussani dalam sebuah pernyataan yang diunggah di halaman Facebook Kementerian Dalam Negeri Malaysia.


Penulisan Alquran dalam bahasa lain tanpa disertai dengan teks Arab tidak dapat dianggap Alquran,” lanjut dia.

Dia memperingatkan bahwa tindakan hukum dapat diambil di bawah UU Percetakan Alquran 1986 dan UU Mesin Percetakan dan Penerbitan 1984. Harussani mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri memperingatkan secara serius terhadap kampanye ”Mari Baca Quran”.

Mantan Mufti negara bagian Terengganu dan seorang ahli hukum Islam, Ismail Yahya, mengatakan Alquran harus dibaca dalam bahasa Arab.”Anda dapat membaca terjemahan, tapi itu bukan bacaan sebenarnya dari Alquran,” katanya kepada Malay Mail Online, Jumat (4/3/2016).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4630 seconds (0.1#10.140)