Korsel Desak PBB Percepat Penjatuhan Sanksi pada Korut
A
A
A
JENEWA - Korea Selatan (Korsel) mendesak PBB untuk memperluas dan mempercepat penjatuhan sanksi kepada tetangga mereka Korea Utara (Korut). Desakan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Korsel Yun Byung-se.
Alasan Byun-se mendesak PBB untuk mempercepat dan memperluas sanksi tersebut adalah karena pengembangan program nuklir, dan uji coba rudal yang dilakukan Korut telah memberikan ancaman yang nyata di kawasan, khususnya bagi Korsel.
Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS), yang mendapat dukungan dari China, telah mengajukan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan PBB yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi lebih keras terhadap Korut. Sanksi ini dijatuhkan menanggapi uji coba nuklir dan rudal terbaru Korut.
Dalam sanksinya, AS meminta negara-negara anggota PBB untuk memeriksa semua kargo dari atau ke Korut.
Menurut Dubes AS untuk PBB, Samantha Power, sanksi ini adalah yang terberat selama 20 tahun.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Byung-se turut menyampaikan apresiasi kepada dunia internasional, yang menurutnya sudah mendukung penjatuhan sanksi untuk Korut tersebut.
"Ini adalah manifestasi yang jelas dari tekad masyarakat internasional untuk menghukum provokasi Korut, sekali dan untuk selamanya," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Rabu (2/3).
Alasan Byun-se mendesak PBB untuk mempercepat dan memperluas sanksi tersebut adalah karena pengembangan program nuklir, dan uji coba rudal yang dilakukan Korut telah memberikan ancaman yang nyata di kawasan, khususnya bagi Korsel.
Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS), yang mendapat dukungan dari China, telah mengajukan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan PBB yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi lebih keras terhadap Korut. Sanksi ini dijatuhkan menanggapi uji coba nuklir dan rudal terbaru Korut.
Dalam sanksinya, AS meminta negara-negara anggota PBB untuk memeriksa semua kargo dari atau ke Korut.
Menurut Dubes AS untuk PBB, Samantha Power, sanksi ini adalah yang terberat selama 20 tahun.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Byung-se turut menyampaikan apresiasi kepada dunia internasional, yang menurutnya sudah mendukung penjatuhan sanksi untuk Korut tersebut.
"Ini adalah manifestasi yang jelas dari tekad masyarakat internasional untuk menghukum provokasi Korut, sekali dan untuk selamanya," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Rabu (2/3).
(esn)