Aliran TKI Ilegal ke Jeju Masih Deras
A
A
A
SEOUL - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan (Korsel) menuturkan, aliran tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke wilayah Jeju masih cukup deras.KBRI Seoul mengendus kabar bahwa 26 WNI yang datang dan masih dibawa broker berpindah-pindah di Jeju.
Menurut keterangan tertulis KBRI Seoul yang diterima Sindonews pada Minggu (14/2), pihak KBRI mendapati kabar bawah para medio Februari ini akan ada lagi gelombang WNI yg diberangkatkan ke Jeju.
Menanggapi derasnya aliran TKI ilegal ke Jeju, Duta Besar Indonesia untuk Korsel John Prasetio mendesak aparat di Indonesia untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan, dengan menangkap para oknum yang terlibat dalam pengiriman TKI ilegal ini.
"Saya minta dengan sangat agar pihak berwajib di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara cepat agar korban tidak bertambah. Para pelaku "perdagangan manusia" ini harus diajukan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," ujar John.
Sementara itu, menurut Koordinator Fungsi Perlindungan KBRI Seoul, Aji Surya, adanya kelanjutan modus pengiriman TKI ilegal ke Jeju karena Jeju merupakan wilayah bebas visa dari kawasan tertentu.
"Kegiatan haram ini kemungkinan merupakan kongkalingkong para oknum di kedua negara. Para calon TKI bahkan dipalak dengan membayar hingga Rp 100 juta untuk bisa berangkat ke Jeju dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Aji.
Menurut keterangan tertulis KBRI Seoul yang diterima Sindonews pada Minggu (14/2), pihak KBRI mendapati kabar bawah para medio Februari ini akan ada lagi gelombang WNI yg diberangkatkan ke Jeju.
Menanggapi derasnya aliran TKI ilegal ke Jeju, Duta Besar Indonesia untuk Korsel John Prasetio mendesak aparat di Indonesia untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan, dengan menangkap para oknum yang terlibat dalam pengiriman TKI ilegal ini.
"Saya minta dengan sangat agar pihak berwajib di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara cepat agar korban tidak bertambah. Para pelaku "perdagangan manusia" ini harus diajukan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," ujar John.
Sementara itu, menurut Koordinator Fungsi Perlindungan KBRI Seoul, Aji Surya, adanya kelanjutan modus pengiriman TKI ilegal ke Jeju karena Jeju merupakan wilayah bebas visa dari kawasan tertentu.
"Kegiatan haram ini kemungkinan merupakan kongkalingkong para oknum di kedua negara. Para calon TKI bahkan dipalak dengan membayar hingga Rp 100 juta untuk bisa berangkat ke Jeju dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Aji.
(esn)