Penyidik HAM PBB Tuding Israel Gunakan Kekuatan Berlebihan
Jum'at, 12 Februari 2016 - 23:11 WIB
Penyidik HAM PBB Tuding Israel Gunakan Kekuatan Berlebihan
A
A
A
NEW YORK - Israel diserukan untuk menyelidiki apa yang disebut sebagai pengerahan kekuatan yang berlebihan oleh keamanan Israel terhadap warga Palestina. Negeri zionis itu juga diminta untuk mengadili pelakunya.
Seruan itu diungkapkan oleh penyelidik HAM PBB untuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, Makarim Wibisono. Ia juga mengatakan kepada pemerintah Israel untuk mengadili atau membebaskan semua tahanan Palestina yang ditahan di bawah penahanan administratif yang panjang, termasuk anak-anak.
"Meningkatnya aksi kekerasan seolah mengingatkan suramnya situasi hak asasi manusia yang tidak berkelanjutan di wilayah pendudukan Palestina dan menimbulkan lingkungan yang tidak stabil," katanya dalam laporan akhir kepada Dewan HAM seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (12/2/2016).
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Israel menolak isi laporan tersebut dan menyatakannya sebagai laporan yang bias.
"Laporan ini mencerminkan satu keberpihakan dari sebuah mandat dan sangat mencolok bias anti-Istraelnya. Ini adalah satu keberpihakan yang telah membuat misi pelapor ini tidak mungkin untuk dipenuhi, oleh karena itu ia mengundurkan diri," kata juru bicara Israel Emmanuel Nahason.
Makarim Wibisono sendiri telah mengajukan pengunduran diri dan akan efektif pada bulan Maret mendatang. Wibisono mengundurkan diri setelah menuduh Israel mengingkari janjinya untuk memberinya akses ke Gaza dan Tepi Barat.
Seruan itu diungkapkan oleh penyelidik HAM PBB untuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, Makarim Wibisono. Ia juga mengatakan kepada pemerintah Israel untuk mengadili atau membebaskan semua tahanan Palestina yang ditahan di bawah penahanan administratif yang panjang, termasuk anak-anak.
"Meningkatnya aksi kekerasan seolah mengingatkan suramnya situasi hak asasi manusia yang tidak berkelanjutan di wilayah pendudukan Palestina dan menimbulkan lingkungan yang tidak stabil," katanya dalam laporan akhir kepada Dewan HAM seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (12/2/2016).
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Israel menolak isi laporan tersebut dan menyatakannya sebagai laporan yang bias.
"Laporan ini mencerminkan satu keberpihakan dari sebuah mandat dan sangat mencolok bias anti-Istraelnya. Ini adalah satu keberpihakan yang telah membuat misi pelapor ini tidak mungkin untuk dipenuhi, oleh karena itu ia mengundurkan diri," kata juru bicara Israel Emmanuel Nahason.
Makarim Wibisono sendiri telah mengajukan pengunduran diri dan akan efektif pada bulan Maret mendatang. Wibisono mengundurkan diri setelah menuduh Israel mengingkari janjinya untuk memberinya akses ke Gaza dan Tepi Barat.
(ian)