Bakar Hidup-hidup Remaja Palestina, Warga Israel Dibui Seumur Hidup

Jum'at, 05 Februari 2016 - 11:17 WIB
Bakar Hidup-hidup Remaja...
Bakar Hidup-hidup Remaja Palestina, Warga Israel Dibui Seumur Hidup
A A A
YERUSALEM - Pengadilan di Israel menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua warga Yahudi Israel yang membakar hidup-hidup seorang remaja Palestina yang memicu perang Gaza tahun 2014. Satu warga Israel itu dihukum penjara seumur hidup dan satunya lagi dihukum penjara selama 21 tahun.

Kedua warga Israel yang merencanakan pembunuhan itu dinyatakan bersalah. Mereka melakukan penculikan, pemukulan, pencekikan dan pembakaran terhadap Mohammed Abu Khudair, remaja Palestina berusia 16 tahun pada 2 Juli 2014.

Kedua terdakwa mengaku pembunuhan dengan cara mengerikan itu sebagai balas dendam atas tiga pemuda Israel yang dibunuh Hamas. Kematian Khudair kemudian memicu perang hebat antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan ribuan warga Gaza.

Ayah Abu Khudair, Hussein, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Yerusalem, mengatakan bahwa keluarganya ingin mengajukan banding ke Mahkamah Agung agar terdakwa kedua juga dihukum penjara seumur hidup. Ketika membunuh Khudair, kedua warga Israel itu berusia 17 dan 16 tahun.

Jika tidak ada apartheid atau rasisme (di Israel), Anda harus melakukan ini," kata Hussein Abu Khudair, seperti dikutip Reuters, Jumat (5/2/2016).

Jaksa pengadilan mengatakan, hukuman terhadap kedua warga Israel itu mempertimbangkan usia kedua terdakwa yang masih remaja saat pembunuhan terjadi.”Saya berharap bahwa pesan akan disampaikan, bahwa tindakan semacam ini memberontak, dan bahwa kita sebagai masyarakat tidak akan menerima mereka,” kata jaksa Uri Korb.

Avi Himi, pengacara terdakwa termuda menyarankan kliennya untuk mengajukan banding. Sedangkan pengacara untuk terdakwa tertua enggan mengomentari vonis pengadilan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)