Korsel Rilis Regulasi Baru Pengurusan Visa

Selasa, 02 Februari 2016 - 14:23 WIB
Korsel Rilis Regulasi...
Korsel Rilis Regulasi Baru Pengurusan Visa
A A A
JAKARTA - Korea Selatan (Korsel) melalui perwakilan mereka di Jakarta mengumumkan regulasi baru pengurusan visa. Regulasi baru ini berlaku untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengurus multiple entry visa.

Menurut Konsular visa Konsulat Jenderal Korsel di Jakarta, Park Sang Hun, regulasi baru ini akan memudahkan setiap orang untuk berkunjung ke Korsel. Bagi mereka yang mendapatkan multiple entry visa, akan bebas untuk berkunjung ke Korsel selama lima tahun, dengan maksimal masa tinggal perkunjungan 30 hari.

Dulu, menurut Hun masa berlaku multiple entry visa berbeda-beda, dan pengurusan tergolong rumit. Ada seorang yang akan mendapatkan visa untuk masa berlaku satu tahun, lalu tiga tahun, dan lima tahun. Saat ini, semuanya diratakan menjadi lima tahun.

"Pemilik multiple entry visa dapat tinggal di Korsel maksimal 30 hari dalam setiap kedatangan, dan tujuan kedatanganpun bukan hanya wisata, melainkan jauh lebih luas seperti partsipasi dalam rapat, konsultasi bisnis, pelatihan singkat, mengungjungi teman, dan lain sebagainya," ucap Hun pada Selasa (2/2).

Namun, dirinya menuturkan bahwa bagi seseorang yang memiliki tujuan untuk bersekolah, bekerja atau menikah tidak bisa menggunakan multiple entry visa. "Itu harus menggunakan jenis visa yang sesuai," sambungnya.

Hun menambahkan, untuk masa pengurusan visa juga saat ini sudah diperpendek. Untuk multiple entry visa pengurusan dapat dilakukan untuk satu hari kerja, sedangkan untuk visa biasa empat hari kerja.
(esn)
Berita Terkait
Bungkam Korea Selatan...
Bungkam Korea Selatan 2-0, Yordania Melenggang ke Final Piala Asia 2023
Nuansa Khas Korea Selatan...
Nuansa Khas Korea Selatan di Pusat Perbelanjaan
Atlet Olimpiade Korea...
Atlet Olimpiade Korea Selatan Ikuti Kamp Militer di Pohang
Menikmati Konser Virtual...
Menikmati Konser Virtual On The K:O dan Fan Signing, Seru!
10 Mahasiswa Indonesia...
10 Mahasiswa Indonesia Lolos Program Magang di Korea Selatan
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
Berita Terkini
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
50 menit yang lalu
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
1 jam yang lalu
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
2 jam yang lalu
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
4 jam yang lalu
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
4 jam yang lalu
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved