Jerman Ancam Deportasi Imigran Pelaku Serangan Seks

Kamis, 07 Januari 2016 - 20:59 WIB
Jerman Ancam Deportasi...
Jerman Ancam Deportasi Imigran Pelaku Serangan Seks
A A A
COLOGNE - Menteri Kehakiman Jerman mengatakan, para imigran atau pencari suaka yang terlibat dalam serangan seks massal pada malam Tahun Baru bisa dideportasi.

Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Mass dalam sebuah wawancara mengatakan, hukum memungkinkan untuk mendeportasi seseorang selama menanti proses suaka jika mereka dihukum satu tahun penjara atau lebih.

"Pengadilan harus memutuskan kadar hukumannya terlebih dahulu, tetapi hukuman itu pada prinsipnya benar-benar bisa diberikan kepada pelaku pelanggaran seksual," kata Maas seperti dikutip dari ABC News, Kamis (7/1/2016).

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Jerman, Thomas de Maiziere mengatakan bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan berat, dalam status apa pun, dapat dideportasi dari Jerman.

Lebih dari 100 wanita mengaku telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual dan perampokan selama perayaan malam Tahun Baru, termasuk 2 wanita yang mengaku di perkosa.

Pihak kepolisian Jerman mengaku telah menerima gambaran pelaku penyerangan seksual itu dimana sebagian besar para pelaku digambarkan berasal dari Timur Tengah atau Afrika Utara.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)