Terlibat Teror Anti Arab, 4 Warga Israel Diadili
Minggu, 03 Januari 2016 - 18:07 WIB
Terlibat Teror Anti Arab, 4 Warga Israel Diadili
A
A
A
YERUSALEM - Pihak kejaksaan Israel akan mengajukan tuntutan terhadap 4 warga Yahudi atas keterlibatan mereka dalam teror terhadap warga Arab dan properti milik mereka.
Tuntutan ini terkait dengan pembakaran rumah milik warga Palestina yang berujung kematian 3 orang anggota keluarga Dawabasha.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman Israel menyatakan jika para tersangka akan diadili di pengadilan distrik Lod. Dari empat tersangka, dua tersangka berada di bawah umur seperti dikutip dari laman Tribune, Minggu (3/1/2016).
Israel berada di bawah tekanan berat untuk mengadili para pelaku penyerangan terhadap rumah milik warga Palestina. Sejumlah kelompok mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini dan sangat kontras dengan reaksi cepat yang kerap ditunjukkan dalam menindak serangan yang dilakukan oleh warga Palestina.
Sedangkan para pendukung tersangka menuding pasukan keamanan internal, Shin Bet, telah menggunakan metode penyiksaan terhadap para tersangka. Namun hal ini dibantah oleh Shin Bet dan menegaskan jika proses penyelidikan dilakukan dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri Yehuda Weinstein.
Seperti diketahui, kelompok ekstrimis Yahudi diduga telah membakar sebuah rumah milik warga Palestina di Duma, sebuah desa yang berada di Tepi Barat pada akhir bulan Juli tahun lalu.
Peristiwa itu menewaskan bayi berusia 18 bulan Ali Saad Dawabsha, dan kedua orang tuanya. Sedangkan satu orang anak anggota keluarga itu yang berusia 4 tahun selamat meski sempat mendapatkan perawatan yang intensif.
Tuntutan ini terkait dengan pembakaran rumah milik warga Palestina yang berujung kematian 3 orang anggota keluarga Dawabasha.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman Israel menyatakan jika para tersangka akan diadili di pengadilan distrik Lod. Dari empat tersangka, dua tersangka berada di bawah umur seperti dikutip dari laman Tribune, Minggu (3/1/2016).
Israel berada di bawah tekanan berat untuk mengadili para pelaku penyerangan terhadap rumah milik warga Palestina. Sejumlah kelompok mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini dan sangat kontras dengan reaksi cepat yang kerap ditunjukkan dalam menindak serangan yang dilakukan oleh warga Palestina.
Sedangkan para pendukung tersangka menuding pasukan keamanan internal, Shin Bet, telah menggunakan metode penyiksaan terhadap para tersangka. Namun hal ini dibantah oleh Shin Bet dan menegaskan jika proses penyelidikan dilakukan dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri Yehuda Weinstein.
Seperti diketahui, kelompok ekstrimis Yahudi diduga telah membakar sebuah rumah milik warga Palestina di Duma, sebuah desa yang berada di Tepi Barat pada akhir bulan Juli tahun lalu.
Peristiwa itu menewaskan bayi berusia 18 bulan Ali Saad Dawabsha, dan kedua orang tuanya. Sedangkan satu orang anak anggota keluarga itu yang berusia 4 tahun selamat meski sempat mendapatkan perawatan yang intensif.
(ian)