Terlibat Terorisme, WNI Jalani Sidang Perdana di Malaysia

Rabu, 30 Desember 2015 - 20:44 WIB
Terlibat Terorisme, WNI Jalani Sidang Perdana di Malaysia
Terlibat Terorisme, WNI Jalani Sidang Perdana di Malaysia
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, menyatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh kepolisian Malaysia karena diduga terlibat terorisme telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Johor,
Selasa (29/12/2015) kemarin.

WNI berinisial 'I' itu menjalani sidang perdana setelah sebelumnya ditahan selama 28 hari sejak ia ditangkap pada 1 Desember 2015 lalu. Ia ditangkap karena diduga melakukan aktivitas terorisme. (Baca juga: WNI Ditangkap di Malaysia, KBRI Tunggu Notifikasi Resmi)

"Dengan berakhirnya masa penahanan sementara tersebut, Polisi Diraja Malaysia/PDRM telah menginformasikan Satgas Perlindungan KBRI KL bahwa I akan disidangkan pertama kali pada tanggal 29 Desember 2015 pukul 09.00 di Mahkamah Majistret Pontian, Johor," begitu bunyi rilis KBRI yang diterima redaksi Sindonews, Rabu (30/12/2015).

Terkait hal ini, KBRI Kuala Lumpur dan Johor telah mengambil sejumlah langkah diantaranya menggunakan akses kekonsuleran untuk bertemu I di tahanan. KBRI juga mendengarkan keterangan dari I serta memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.

Selain itu, KBRI telah memberitahukan pihak keluarga agar bisa hadir di persidangan berikutnya, sehingga bisa ikut mendampingi I dalam persidangan. KBRI juga memantau perkembangan proses pendalaman kasus oleh PDRM dan menunjuk pengacara untuk memantau kasus I.

"Pada persidangan pertama tanggal 29 Desember 2015 kemarin, Satgas KJRI Johor Bahru telah memberikan pendampingan," demikian rilis tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4254 seconds (0.1#10.140)