AS Bebaskan Mata-mata Israel

Jum'at, 20 November 2015 - 16:44 WIB
AS Bebaskan Mata-mata Israel
AS Bebaskan Mata-mata Israel
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) membebaskan seorang mata-mata Israel, Jonathan Pollard, setelah dipenjara selama 30 tahun. Meski begitu, Pollard tidak akan diizinkan untuk meninggalkan AS tanpa izin atau pindah ke Israel sesuai dengan keinginannya.

Mantan perwira intelijen AS ini tertangkap menjual dokumen rahasia pada tahun 1985 dan dua tahun kemudian dijatuhi hukuman seumur hidup, seperti dikutip dari laman BBC, Jumat (20/11/2015).

Pollard telah menjalani hukuman di sebuah penjara di North Carolina. Ia mendapat pembebasan bersyarat yang membuatnya tidak bisa meninggalkan AS tanpa izin selama lima tahun.

Pollard sendiri pernah menyatakan ingin pindah ke Israel untuk bertemu kembali dengan istri keduanya.

Pada saat ditangkap, Pollard kedapatan memberikan dokumen rahasia ke Israel yang nota bene adalah sekutu utama AS. Hal ini dilakukan karena AS tidak memberikan informasi penting kepada negeri Zionis itu.

Israel awalnya membantah jika Pollard adalah agen mata-mata mereka. Namun pada tahun 1996, Israel mengangkat Pollard sebagai warga negaranya dan dua tahun kemudian pejabat terkait Israel mengakui jika ia adalah agen mereka.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3164 seconds (0.1#10.140)