Inikah Dokumen Perjanjian Broker Pertemuan Jokowi-Obama?
A
A
A
JAKARTA - Dokumen yang diduga merupakan surat perjanjian broker pertemuan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama beredar di dunia maya. Dokumen itu muncul hanya beberapa saat setelah pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah telah menggunakan jasa pelobi dalam pertemuan tersebut.
Dalam dokumen yang didapat Sindonews pada Minggu (8/11) itu tertulis perjanjian antara Pereira International Ltd, perusahaan konsultan yang diduga dipakai pemerintah Indonesia, dan R&R Partners, Colorado Ltd, perusahaan AS yang bertugas melobi pemerintahan AS agar mau bertemu Jokowi.
Dalam dokumen perjanjian itu terdapat tulisan yang berbunyi bahwa R&R akan membantu pihak ketiga, yang digadang-gadang sebagai pemerintah Indonesia untuk melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat kunci AS, serta menggelar jumpa wartawan.
"Konsultan setuju untuk menyediakan jasa konsultasi dan lobi profesional kepada klien, termasuk, tanpa terkecuali - mempersiapkan pertemuan dengan pejabat kunci pembuat kebijakan, dan anggota parlemen dan pemerintah AS."
"Mengatur pernyataan bersama - mengidentifikasi dan bekerja sama dengan sejumlah individu, media, organisasi publik yang berafiliasi dengan AS yang miliki pengaruh, dan ketika dibutuhkan, dalam kaitannya untuk memenuhi permintaan dan tujuan utama klien sesuai yang dikomunikasikan dengan konsultan setiap waktunya - layanan lainnya sesuai dengan kesepakatan semua pihak," bunyi isi dokumen tersebut.
Di dalam dokumen itu juga dijabarkan dengan detil proses pembayaran kepada konsultan AS, yakni pembayaran pertama dilakukan pada tanggan Juni 2015, dan pembayaran terakhir dilakukan pada 1 September 2015. Total pembayaran adalah USD 80 ribu, seperti yang dikabarkan selama ini.
Dalam dokumen yang didapat Sindonews pada Minggu (8/11) itu tertulis perjanjian antara Pereira International Ltd, perusahaan konsultan yang diduga dipakai pemerintah Indonesia, dan R&R Partners, Colorado Ltd, perusahaan AS yang bertugas melobi pemerintahan AS agar mau bertemu Jokowi.
Dalam dokumen perjanjian itu terdapat tulisan yang berbunyi bahwa R&R akan membantu pihak ketiga, yang digadang-gadang sebagai pemerintah Indonesia untuk melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat kunci AS, serta menggelar jumpa wartawan.
"Konsultan setuju untuk menyediakan jasa konsultasi dan lobi profesional kepada klien, termasuk, tanpa terkecuali - mempersiapkan pertemuan dengan pejabat kunci pembuat kebijakan, dan anggota parlemen dan pemerintah AS."
"Mengatur pernyataan bersama - mengidentifikasi dan bekerja sama dengan sejumlah individu, media, organisasi publik yang berafiliasi dengan AS yang miliki pengaruh, dan ketika dibutuhkan, dalam kaitannya untuk memenuhi permintaan dan tujuan utama klien sesuai yang dikomunikasikan dengan konsultan setiap waktunya - layanan lainnya sesuai dengan kesepakatan semua pihak," bunyi isi dokumen tersebut.
Di dalam dokumen itu juga dijabarkan dengan detil proses pembayaran kepada konsultan AS, yakni pembayaran pertama dilakukan pada tanggan Juni 2015, dan pembayaran terakhir dilakukan pada 1 September 2015. Total pembayaran adalah USD 80 ribu, seperti yang dikabarkan selama ini.
(esn)