WNI Korban Penculikan di Saudi Dicurigai Lakukan Tindakan Ilegal
A
A
A
JAKARTA - ndonesia mencurigai adanya tindakan ilegal yang dilakukan oleh Suparto bin Rais Cuniran, Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan diculik di Riyadh, Arab Saudi pertengahan September lalu. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanantha Nassir.
"Update terakhir kita telah menugaskan pengacara untuk bantu proses pencarian. Info yang diterima mereka belum mengetahui keberadaan (Suparto). Investigasi ada dua WNI yg dimintai keterangan," kata Arrmanantha kala menggelar briefing mingguan pada Kamis (15/10).
Kecurigaan ini muncul, papar Arrmanantha karena ditemukannya sebuah transaksi dalam jumlah cukup besar dalam tabungan Suprapto.
"Ada sebuah transaksi, transfer dalam jumlah yang cukup besar. Polisi mencurigai kegiatan korban, dan saat ini istri korban juga sudah dimintai keterangan," sambung diplomat RI yang kerap disapa Tata tersebut.
Seperti diketahui Suparto bin Rais Cuniran yang bekerja sebagai supir di Riyadh dilaporkan diculik oleh seorang WNI lainnya di Riyadh bernama Abdul Rahman. Ia diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal pada 18 September lalu di Riyadh.
"Update terakhir kita telah menugaskan pengacara untuk bantu proses pencarian. Info yang diterima mereka belum mengetahui keberadaan (Suparto). Investigasi ada dua WNI yg dimintai keterangan," kata Arrmanantha kala menggelar briefing mingguan pada Kamis (15/10).
Kecurigaan ini muncul, papar Arrmanantha karena ditemukannya sebuah transaksi dalam jumlah cukup besar dalam tabungan Suprapto.
"Ada sebuah transaksi, transfer dalam jumlah yang cukup besar. Polisi mencurigai kegiatan korban, dan saat ini istri korban juga sudah dimintai keterangan," sambung diplomat RI yang kerap disapa Tata tersebut.
Seperti diketahui Suparto bin Rais Cuniran yang bekerja sebagai supir di Riyadh dilaporkan diculik oleh seorang WNI lainnya di Riyadh bernama Abdul Rahman. Ia diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal pada 18 September lalu di Riyadh.
(esn)