Untuk Pertama Kalinya, RI Ditunjuk Jadi Eksternal Auditor IAEA

Jum'at, 18 September 2015 - 19:37 WIB
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, RI Ditunjuk Jadi Eksternal Auditor IAEA
A A A
JAKARTA - Untuk pertama kalinya salah satu lembaga di Indonesia ditunjuk menjadi eksternal auditor di Internasional Atomic Energy Agency (IAEA). Lembaga Indonesia yang ditunjuk IAEA itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut keterangan tertulis yang diterima Sindonews dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Jumat (18/9/2015), BPK terpilih menjadi eksternal auditor di IAEA untuk periode 2016-2017. Pemilihan dan penetapan eksternal auditor tersebut dilaksanakan pada Sidang Umum ke-59 IAEA di Wina, Austria, tanggal 17 September 2015 lalu.

"Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan IAEA kepada BPK RI yang berkomitmen untuk memberikan hasil sebagai eksternal auditor IAEA," bunyi keterangan Kemlu.

Terpilihnya BPK dinilai sebagai salah satu prestasi terbesar Indonesia di kancah internasional. "Terpilihnya BPK RI sebagai eksternal auditor merupakan salah satu capaian diplomasi Indonesia dalam meningkatkan peran aktif pada organisasi internasional," sambung pernyataan itu.

IAEA sendiri merupakan sebuah organisasi independen yang didirikan pada tanggal 29 Juli 1957 dengan tujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai dan menangkal penggunaannya untuk keperluan militer.

IAEA berfungsi sebagai forum antar-pemerintah untuk kerja sama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir dan tenaga nuklir secara damai di seluruh dunia. IAEA beranggotakan 164 negara dan memiliki kantor pusat yang terletak di Wina, Austria.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)