Menlu: Penyanderaan WNI di PNG Adalah Tindakan Kriminal Murni

Jum'at, 18 September 2015 - 16:47 WIB
Menlu: Penyanderaan...
Menlu: Penyanderaan WNI di PNG Adalah Tindakan Kriminal Murni
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dengan tegas menyebut peyanderaan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilakukan kelompok bersenjata di Papua Nugini (PNG), adalah murni tindak kejahatan. Menurut Retno, hal ini tidak bisa ditolelir.

"Tindakan penyanderaan ini merupakan tindakan kriminal dan tidak berperikemanusiaan, pemerintah Indonesia akan mendalami siapa yang bertanggung jawab terhadap penyenderaan ini," ucap Retno kepada wartawan pada Jumat (18/9/2015).

Dirinya menuturkan, kelompok yang melakukan penculikan ini memiliki koneksi dengan kelompok yang memang berulah di Papua. Kelompok-kelompok yang kerap menyuarakan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bumi Cendrawasih.

"Informasi sementara yang kita terima, pelaku penculikan adalah kelompok bersenjata yang terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran HAM di papua," sambungnya.

"Kejadian ini justru menunjukkan kepada dunia mengenai pelanggaran HAM dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut," tambah mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu.

Seperti diketahui, dua WNI yakni Ladiri (28) dan Badar (29) sempat disandera oleh kelompok bersenjata di Papua selama kurang lebih satu pekan. Kedua akhirnya berhasil dibebaskan berkat bantuan pemerintah PNG.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)