Perkosa Biarawati India 70 Tahun, 8 Orang Diadili

Selasa, 23 Juni 2015 - 17:53 WIB
Perkosa Biarawati India 70 Tahun, 8 Orang Diadili
Perkosa Biarawati India 70 Tahun, 8 Orang Diadili
A A A
RENAGHAT - Jaksa pengadilan di India telah mendakwa delapan orang atas tuduhan pemerkosaan terhadap biarawati tua berusia 70 tahun. Enam orang diadili secara langsung, dua sisanya diadili secara in absentia.

Kasus pemerkosaan yang memicu kemarahan publik di India itu terjadi Maret 2015 lalu di Kota Renaghat, Benggala Barat, India. Kala itu, delapan orang memasuki asrama sekolah untuk merampok. Mereka kemudian melakukan pemerkosaan terhadap biarawati tua.

Korban terpaksa menjalani operasi medis akibat serangan tersebut. Enam orang yang diadili secara langsung semuanya warga negara Bangladesh.

Jaksa pengadilan, Pradip Kumar Pramanik kepda AFP, mengatakan delapan orang telah didakwa atas beberapa tuduhan, di antaranya perampokan dengan upaya untuk menyebabkan kematian atau penganiayaan, konspirasi kriminal dan pemerkosaan.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan lebih lanjut untuk mengetahui apakah biarawati tua itu diperkosa satu orang atau delapan orang.

Hukum India menyatakan bahwa jika seorang wanita diperkosa oleh satu orang atau lebih, maka orang-orang yang terlibat dalam aksi itu dianggap berniat melakukannya secara bersama-sama.”Masing-masing dapat dianggap memiliki komitmen pemerkosaan,” kata Pramanik, Selasa (23/6/2015).

Sementara itu, polisi mengatakan bahwa mereka mengidentifikasi delapan orang yang masuk ke Biara, lokasi pemerkosaan dengan menggunakan rekaman CCTV. Satu telah dari mereka adalah pekerja yang disewa para biarawati untuk melakukan pekerjaan konstruksi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6418 seconds (0.1#10.140)